PANGKALAN BUN – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Kotawaringin Barat, menggelar rapat koordinasi terkait 9 tatanan KKS (Kabupaten Kota Sehat), persiapan memasuki penilaian KKS pada tahun 2025.
Kepada Bappedalitbang Kabupaten Kobar Juni Gultom mengatakan, rapat koordinasi itu tindak lanjut adanya informasi dari Kementerian Dalam Negeri perihal penilaian KKS tahun 2025 untuk penyelenggaraan selama 2 tahun.
“Rakor ini mengenai KKS yang bertujuan untuk meningkatkan presentase di setiap tahapan KKS, dimana penilaian pada tahun 2025 di butuhkan data dukungan pada tahun 2023 dan tahun 2024, sehingga harus bisa mencermati masing masing tatanan,” kata Juni Gultom, Senin 18 November 2024.
Juni Gultom menambahkan, berdasarkan arahan dari Kementerian Dalam Negeri bahwa Gubernur menugasi Sekretaris daerah/kepala Bappedalitbang atau yang di tunjuk sebagai Ketua Tim Pembina KKS tingkatan Provinsi untuk mempersiapkan dan mengkoordinasikan agar seluruh Kabupaten/Kota mengikuti penilaian KKS dan melakukan seleksi terhadap usulan Kabupațen/Kota yang mengikuti proses penilaian tingkat Nasional dalam rangka pemberian penghargaan Swasti dana tahun 2025.
Kemudian, Bupati/Walikota menugasi Sekda/Kepala Bappedalitbang atau yang di tunjuk sebagai tim Pembina KKS Tingkat Kabupațen/Kota untuk mengikuti penilaian KKS dengan memenuhi persyaratan penilaian KKS dengan memenuhi persyaratan penilaian KKS Tingkat Nasional tahun 2025 serta mengkoordinasikan dan melakukan penilaian mandiri (Self Assesment) bersama sama forum KKS di wilayahnya.
“Saat ini provinsi telah mengirimkan surat ke Kabupaten/Kota untuk keikutsertaan masing masing Kabupaten /Kota, dimana Kabupaten Kobar ikut dalam tahap wisatara dan sudah di daftarkan, sudah ada 12 desa dan kelurahan yang telah berkomitmen untuk ODF, dan untuk bisa ke tahap wistara ada 9 tahapan minimal 90 persen dan ODF 100 persen, sehingga masing masing indikator ada skala penilainya,” ujar Juni Gultom.
Terkait nol jamban total yang sudah di bongkar, lanjut Juni Gultom, sampai dengan saat ini ada 56 unit dan masih ada sekitar 100 unit yang belum di bongkar. Alternatif membangun MCK sektor dalam kondisi aman tidak mencemari lingkungan, dengan cara pembangunannya untuk 1 RT minimal ada 1 MCK sebagai pengganti jamban.
“Untuk tahun depan berdasarkan pagu anggaran, ada 700 unit untuk Kabupaten Kobar tersebar di 6 Kecamatan untuk pembuatan WC umum maupun WC keluarga. Hal ini sebagai percepatan program nol jamban,” ungkapnya.
(man)











