Pemkab Pulpis Bidik Perlindungan Pekerja hingga Sektor Informal dan UMKM

DENNY/BERITASAMPIT - Bupati Rifa'i usai giat Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Aula Dinkes Pulpis.

PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau memperluas perhatian terhadap perlindungan tenaga kerja dengan menyasar pekerja formal maupun informal, termasuk kelompok pekerja rentan dan pelaku UMKM di desa. Langkah tersebut dibahas dalam Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang digelar di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau, Rabu 9 September 2026.

Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Rifa’i mengatakan jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki peran penting dalam memberikan rasa aman bagi pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kematian. Menurutnya, perlindungan tersebut juga berkaitan dengan upaya mencegah munculnya kemiskinan baru ketika keluarga kehilangan sumber pendapatan akibat tulang punggung keluarga mengalami risiko dalam pekerjaannya.

“Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan sangat penting untuk jaminan perlindungan sosial kepada masyarakat. Tujuannya memberikan rasa aman bagi pekerja dan keluarga dari risiko kecelakaan kerja dan kematian,” kata Ahmad Rifa’i usai membuka kegiatan sosialisasi.

Pemkab Pulang Pisau, lanjutnya, telah menerbitkan Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 11 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagai bentuk implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021. Regulasi tersebut menjadi salah satu dasar bagi pemerintah daerah dalam memperluas kepesertaan dan memastikan pekerja memperoleh perlindungan sesuai ketentuan.

Ahmad Rifa’i meminta perangkat daerah ikut menyampaikan ketentuan tersebut kepada pengusaha, khususnya sektor konstruksi. Para camat juga diminta berperan dalam mengedukasi pelaku usaha di wilayah masing-masing, sementara pemerintah desa diharapkan mengoptimalkan regulasi dan pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga mengajak perusahaan dan pelaku usaha segera mendaftarkan tenaga kerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

“Pemerintah daerah siap menanggung bagi yang layak, dan kami juga mengajak pelaku usaha untuk ikut mendaftarkan pekerjanya secara mandiri. Mari kita sama-sama jaga tenaga kerja kita,” ujarnya.

baca juga ...  Ini Nama Lima Damang yang Dilantik Bupati Pulang Pisau

Senada dengan Bupati, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Pulang Pisau meminta BPJS Ketenagakerjaan lebih aktif menjangkau masyarakat di lapangan, khususnya warga yang bekerja pada sektor dengan risiko tinggi dan kelompok pekerja rentan. Pemkab juga akan menyandingkan data peserta yang iurannya ditanggung pemerintah daerah dengan peserta mandiri dari pelaku usaha agar pelaksanaan program lebih tepat sasaran. Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan diharapkan terus memperluas sosialisasi, meningkatkan pelayanan dan mempermudah proses klaim sehingga manfaat jaminan sosial benar-benar dirasakan pekerja di seluruh wilayah Kabupaten Pulang Pisau. (denny)

Bagikan:
Berita Populer