SAMPIT – Disaat kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih terjadi di sejumlah wilayah Kotawaringin Timur (Kotim) muncul rencana pelaksanaan Kemah Ceria Penggalang (KCP) 2026 yang akan melibatkan lebih dari seribu peserta dan menjadi sorotan berbagai pihak.
Anggota Komisi III DPRD Kotim, SP Lumban Gaol, menilai pelaksanaan kegiatan tersebut harus mempertimbangkan perkembangan kondisi karhutla dan kualitas udara hingga mendekati waktu pelaksanaan pada Oktober mendatang.
Menurutnya, masih tersedia waktu hampir satu bulan untuk melihat apakah hujan yang mulai turun mampu mengatasi kebakaran lahan dan mengurangi dampak asap yang selama ini mengganggu aktivitas masyarakat.
“Pelaksanaan kemah harus melihat kondisi udara nantinya. Jika hujan belum benar-benar mampu menghilangkan kebakaran dan asap, kami minta kegiatan itu tidak dilaksanakan. Masih ada waktu untuk melihat perkembangan sampai mendekati jadwal pelaksanaan,” ujar Gaol, Kamis 10 September 2026.
Ia juga meminta sekolah-sekolah tidak memaksakan kegiatan latihan kepramukaan maupun aktivitas luar ruangan selama kondisi asap masih terjadi. Menurutnya, langkah tersebut perlu dilakukan agar kebijakan sekolah sejalan dengan upaya pemerintah yang saat ini membatasi kegiatan peserta didik di luar ruangan akibat dampak karhutla.
“Jangan sampai kebijakan sekolah justru blunder dengan imbauan pemerintah yang meminta aktivitas luar ruangan dibatasi. Yang paling penting saat ini adalah kesehatan dan keselamatan siswa,” tegasnya.
Sorotan terhadap agenda tersebut muncul setelah persiapan kegiatan mulai dilakukan di sejumlah sekolah, khususnya di wilayah Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Informasi yang dihimpun menyebutkan para calon peserta telah mengikuti berbagai latihan sebagai bagian dari persiapan menjelang kemah.
Padahal, kebijakan belajar dari rumah (BDR) masih diterapkan di sejumlah sekolah sebagai langkah mengurangi risiko paparan asap terhadap pelajar. Kondisi itu memunculkan pertanyaan karena siswa tetap diminta hadir mengikuti latihan meski kegiatan belajar tatap muka dibatasi.
Berdasarkan data yang diperoleh, KCP 2026 dijadwalkan berlangsung pada 2–3 Oktober 2026 di Lapangan Islamic Centre, Mentawa Baru Ketapang. Kegiatan tersebut akan diikuti 960 pelajar dari 48 sekolah, didampingi 96 pembina dan 60 panitia, sehingga total peserta mencapai 1.116 orang.
Selain berkemah, peserta juga akan mengikuti berbagai aktivitas lapangan seperti Scout Journey, jelajah, lomba keterampilan baris berbaris, yel-yel, tandu darurat, sandi, semaphore, Morse hingga outbound. Pada malam hari, agenda dilanjutkan dengan api unggun, pentas seni dan malam kebersamaan.
RA, salah seorang wali murid calon peserta, mengaku mendukung kegiatan kepramukaan karena dinilai bermanfaat bagi pembentukan karakter anak. Namun ia berharap aspek kesehatan tetap menjadi prioritas utama mengingat kondisi udara belum sepenuhnya pulih.
“Kalau kegiatannya positif tentu kami mendukung. Tapi sekarang asap masih ada. Kami khawatir kalau anak-anak terlalu lama beraktivitas di luar ruangan,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan kewajiban siswa mengikuti latihan di sekolah ketika kebijakan BDR masih diberlakukan.
“Kalau belajar saja anak diminta di rumah karena kondisi udara, kenapa untuk latihan kemah mereka harus datang ke sekolah? Ini yang membuat kami bingung,” katanya.
Hal senada disampaikan seorang guru di wilayah Mentawa Baru Ketapang. Menurutnya, kegiatan besar yang melibatkan banyak peserta seharusnya mempertimbangkan situasi daerah yang masih menghadapi bencana karhutla.
“Rasanya kurang tepat kalau kegiatan ramai-ramai tetap dilaksanakan saat kita masih berhadapan dengan masalah asap. Kalau kondisinya sudah normal tentu berbeda,” ujarnya.
Sebelumnya, rencana pelaksanaan KCP juga mendapat perhatian dari LBH Kotim. Organisasi tersebut meminta pemerintah daerah mengevaluasi kegiatan tersebut apabila kondisi udara menjelang pelaksanaan masih terdampak asap karhutla.
“Jangan pertaruhkan keselamatan ribuan anak hanya demi memaksakan sebuah kegiatan. Kalau kondisi udara masih tercemar asap karhutla, kegiatan luar ruang harus dievaluasi,” tegas perwakilan LBH Kotim.
LBH juga mengingatkan pentingnya mitigasi risiko dan kejelasan tanggung jawab apabila kegiatan tetap dilaksanakan dalam kondisi yang berpotensi membahayakan kesehatan peserta.
“Kalau risiko sudah diketahui tetapi kegiatan tetap dipaksakan tanpa mitigasi yang memadai, siapa yang bertanggung jawab kalau peserta terdampak?” pungkasnya. (Nardi)











