PALANGKA RAYA – Seluruh fraksi pendukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas ke tahap selanjutnya.
​Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Kamis, 10 September 2026.
Agenda utama rapat ini adalah mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Pidato Pengantar Gubernur mengenai Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD.
​Terdapat tujuh fraksi pendukung di DPRD Kalteng yang menyampaikan pandangannya, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, Demokrat, dan PAN.
Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, menyampaikan bahwa dari tujuh fraksi tersebut, hanya enam fraksi yang menghadiri rapat secara fisik untuk membacakan pemandangan umumnya.
“Jadi yang hadir adalah 6 fraksi, kebetulan Fraksi Partai Demokrat sedang melaksanakan kegiatan nasional di Jakarta. Namun naskah pemandangan umunya telah disampaikan secara resmi kepada pimpinan DPRD,” kata Arton.
Arton menegaskan, ketidakhadiran Fraksi Partai Demokrat bukan berarti mereka tidak menyampaikan pandangan. Berkas pandangan fraksi tersebut sudah resmi diserahkan kepada pimpinan dewan, namun memang tidak dibacakan dalam rapat paripurna karena ketidakhadiran anggotanya.
Lebih lanjut, Arton menjelaskan tahapan pascaparipurna ini. Sesuai jadwal, agenda berikutnya adalah mendengarkan jawaban dari Gubernur Kalteng atas pemandangan umum fraksi-fraksi yang telah disampaikan.
“Setelah pemandangan umum hari ini besok adalah jawaban dari Gunernur. Setelah jawaban Pak Gubernur nanti akan dilakukan pembahasan oleh Banggar kemudian selanjutnya akan dilimpahkan ke komisi-komisi untuk melakukan pencermatan terhadap program dan kegiatan yang disusun dan dirancang oleh pemerintah daerah,” jelasnya.
Pihak legislatif menargetkan agar seluruh rangkaian pembahasan evaluasi anggaran ini bisa diselesaikan secara efektif tanpa mengulur waktu.
“Kita harapkan proses ini jangan sampai berlarut-larut melewati bulan September. Target kami, pembahasannya sudah tuntas sebelum akhir September,” pungkas Arton.
(Syauqi)











