PALANGKA RAYA – Aktivitas pertambangan ilegal mengancam kelestarian Taman Nasional (TN) Tanjung Puting di Kabupaten Kotawaringin Barat. Ancaman ini mencuat setelah sebuah video di media sosial Instagram memperlihatkan kondisi air sungai yang semula hitam alami, kini berubah menjadi keruh dan tercemar akibat aktivitas tambang di sekitar wilayah konservasi tersebut.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Riska Agustin, menyatakan akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti kerusakan lingkungan tersebut.
“Berkenaan dengan air yang sudah berubah warnanya karena masalah dengan pertambangan ini mungkin akan kami tindaklanjuti ke dinas yang terkait. Karena ini kan wilayah konservasi, wilayah konservasi alam yang memang harus dilindungi,” kata Riska, Kamis, 10 September 2026.
Ia mengingatkan bahwa Taman Nasional Tanjung Puting merupakan aset penting yang reputasinya sudah dikenal luas, tidak hanya di tingkat lokal dan nasional, tetapi juga hingga ke mancanegara. Oleh karena itu, kelestariannya harus menjadi perhatian serius.
Riska juga mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk segera memanggil pemangku kepentingan (stakeholder) terkait guna menghentikan kerusakan ekosistem sungai. Menurutnya, pencemaran ini sangat mengganggu kehidupan masyarakat dan satwa liar di kawasan Desa Sei Sekonyer.
“Kepada pemerintah daerah untuk memanggil stakeholder terkait agar jangan sampai merusak ekosistem di wilayah sungai, karena itu mengganggu aktivitas apalagi di situ ada salah satu Desa Sei Sekonyer yang juga di situ ada masyarakat lalu ada satwa-satwa yang tinggal,”
Lebih lanjut, ia mendorong pemda agar segera mengambil tindakan tegas serta mengusut tuntas keterlibatan individu di balik kerusakan ekosistem alam di lahan konservasi tersebut.
“Hal-hal yang berkenaan dengan ini juga nanti bisa ditindaklanjuti dari pemerintah daerah. Kami mendorong agar sesegera mungkin memanggil pihak terkait agar ada tindak lanjut nyata,” pungkasnya.
(Syauqi)











