DPRD Soroti Perbedaan SILPA, Perubahan APBD Seruyan 2026 Akan Disesuaikan Hasil Audit BPK

AHMAD/BERITASAMPIT - Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo saat memimpin rapat Perubahan APBD Seruyan 2026, Kamis 10 September 2026.

KUALA PEMBUANG – Perbedaan angka Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) menjadi sorotan dalam pembahasan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2026. DPRD Seruyan meminta angka yang tercantum dalam dokumen anggaran benar-benar disesuaikan dengan kondisi riil keuangan daerah dan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Persoalan tersebut dibahas dalam rapat kerja antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Seruyan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Seruyan, Kamis 10 September 2026.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, dan dihadiri jajaran anggota Banggar. Dari pihak eksekutif hadir Plh Sekretaris Daerah Seruyan, dr Bahrun Abbas, Asisten Administrasi Umum Setda Seruyan, Yudiansyah, serta sejumlah pejabat terkait.

Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, mengungkapkan bahwa persoalan SILPA sebelumnya telah menjadi perhatian jajaran komisi DPRD, khususnya Komisi B, saat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Daerah (LKPD).

Menurutnya, DPRD menemukan adanya perbedaan antara angka SILPA yang disampaikan TAPD dalam pembahasan dengan angka yang tercantum dalam dokumen anggaran. Perbedaan tersebut kemudian menjadi salah satu poin yang diklarifikasi secara langsung dalam rapat Banggar bersama TAPD.

“Munculnya catatan SILPA ini berangkat dari pembahasan awal teman-teman komisi. Ada perbedaan antara angka yang disampaikan TAPD saat pembahasan dengan penyajian di dokumen. Namun tadi sudah diklarifikasi dan dijelaskan langsung oleh Ketua TAPD,” ungkap Zuli Eko.

Ia menegaskan, dokumen anggaran nantinya harus diperbaiki dan disesuaikan dengan kondisi riil keuangan daerah. Menurutnya, SILPA merupakan sisa penggunaan anggaran tahun sebelumnya yang nilainya harus diketahui secara konkret dan tidak boleh menimbulkan perbedaan dalam penyajiannya.

“Pasti diperbaiki, karena SILPA itu kan sisa penggunaan anggaran tahun lalu yang nilainya konkret, tidak mungkin nihil. Hal itulah yang kemarin dipertanyakan oleh teman-teman di DPRD,” tegasnya.

Sementara itu, Plh Sekda Seruyan dr Bahrun Abbas mengatakan, pembahasan Perubahan APBD 2026 memang salah satunya difokuskan untuk menyempurnakan perencanaan anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya, termasuk melakukan penyesuaian nilai SILPA berdasarkan hasil audit BPK RI.

“Hari ini pembahasan kebijakan umum Perubahan APBD 2026. Kita menyempurnakan perencanaan APBD murni dengan menyesuaikan nilai SILPA dan variabel lainnya sesuai dengan angka riil hasil audit BPK,” ujar Bahrun kepada wartawan.

Selain penyesuaian angka SILPA, pemerintah daerah juga memprioritaskan anggaran perubahan untuk memenuhi kebutuhan belanja wajib dan mengikat. Di antaranya belanja pegawai ASN, PPPK paruh waktu hingga Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Prioritas di perubahan jelas untuk kegiatan wajib dan mengikat, seperti belanja pegawai ASN, PPPK paruh waktu, hingga Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP. Setelah itu terpenuhi, baru kita masuk ke program pembangunan prioritas yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat,” jelasnya.

Dengan adanya pembahasan dan klarifikasi tersebut, DPRD bersama pemerintah daerah diharapkan dapat memastikan seluruh angka dalam dokumen Perubahan APBD Seruyan 2026 benar-benar menggambarkan kondisi keuangan daerah. Penyesuaian SILPA pun menjadi salah satu langkah penting sebelum dokumen anggaran perubahan tersebut dibahas lebih lanjut hingga ditetapkan.

(ASY)

baca juga ...  Legislator Seruyan Pastikan Jalan Mulus dan Nyaman Sambut Nataru 2026
Bagikan:
Berita Populer