PANGKALAN BUN – Penanganan karhutla tidak dapat dilakukan oleh satu unsur saja, tapi diperlukan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari unsur firkopimda pemerintah daerah, pengelola kawasan, hingga pemerintah kecamatan, kelurahan, desa dan berbagai komunitas serta masyarakat.
Hal ini disampaikan Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah saat menggelar rapat koordinasi didampingi Wabup, Setda bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan seluruh unsur pendukung Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kabupaten Kobar, Jumat malam 11 September 2026, yang berlangsung di Posko Induk Karhutla, Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kobar .
Rapat tersebut digelar untuk menyikapi perkembangan penanganan karhutla di wilayah Kobar, juga dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Kobar, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, perangkat daerah terkait, para camat, lurah, serta unsur pengelola kawasan dan tim penanganan karhutla. Keterlibatan lintas sektor tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat koordinasi penanganan karhutla di lapangan.
Bupati Hj. Nurhidayah mengatakan, rapat tersebut menjadi momentum untuk menyamakan persepsi sekaligus menghimpun masukan dari berbagai pihak terkait kondisi dan perkembangan penanganan karhutla terkini.
“Yang paling penting malam ini kita menyamakan persepsi, kita ingin mendapatkan masukan dari berbagai pihak terkait kondisi terkini dan langkah-langkah yang perlu dilakukan berdasarkan perkembangan di lapangan,” ujarnya.
Bupati juga menekankan pentingnya peran camat, lurah dan kepala desa dalam upaya pencegahan. Pemerintah di tingkat kewilayahan dinilai memiliki posisi strategis untuk memantau kondisi wilayah masing-masing serta segera melaporkan apabila ditemukan indikasi terjadinya kebakaran.
Selain penanganan di lapangan, langkah preventif juga akan diperkuat apabila ditemukan indikasi kebakaran yang dilakukan secara sengaja oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Upaya pencegahan dan penindakan perlu dilakukan secara bersama-sama untuk mencegah meluasnya titik api karhutla. (man)











