Fraksi Gerindra Ingatkan Pemprov Kalteng Hati-hati Kelola Penggunaan Silpa dan Pembiayaan Utang Daerah

IST/BERITA SAMPIT - Ilustrasi.

PALANGKA RAYA – Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat agar bersikap bijak dalam pengelolaan keuangan daerah. Secara khusus, sorotan tertuju pada penggunaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) serta pembiayaan yang bersumber dari utang daerah.

Juru Bicara Fraksi Gerindra DPRD Kalteng, Endang Susilawati, menegaskan bahwa kedua instrumen pembiayaan tersebut wajib dikelola secara cermat, transparan, dan bertanggung jawab. Hal ini diperlukan agar tidak menjadi beban finansial bagi daerah di masa mendatang.

“Terkait penggunaan Silpa dan pembiayaan melalui utang daerah, Fraksi Gerindra berpandangan bahwa keduanya harus dikelola secara hati-hati dan bertanggung jawab,” ujar Endang saat membacakan pemandangan umum fraksi atas Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD 2026 dalam rapat paripurna di DPRD Kalteng belum lama ini.

Endang menjelaskan, Silpa harus diarahkan pada kebutuhan yang jelas dan memberikan manfaat nyata. Sementara setiap pembiayaan melalui utang harus mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah, kesinambungan APBD dan manfaat jangka panjang yang akan diperoleh masyarakat.

“Jangan sampai kebutuhan hari ini diselesaikan dengan cara yang justru mempersempit ruang fiskal pemerintah pada tahun-tahun berikutnya,” tutur Endang.

Fraksi Partai Gerindra menegaskan bahwa Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 harus menjadi momentum untuk mempertajam prioritas, meningkatkan kualitas belanja dan memperkuat keberpihakan anggaran kepada masyarakat.

“Kita tidak membutuhkan APBD yang sekadar besar di atas kertas. Kita membutuhkan APBD yang mampu menjawab persoalan nyata: jalan yang lebih baik, pelayanan kesehatan yang lebih mudah, pendidikan yang semakin berkualitas, ekonomi masyarakat yang bergerak, serta lingkungan yang lebih terjaga,” kata Endang.

Karena itu, Fraksi Gerindra berharap Pemerintah Provinsi tidak hanya berorientasi pada serapan anggaran, tetapi memastikan setiap program memiliki sasaran yang jelas, pelaksanaan yang realistis, serta hasil yangdapat dipertanggungjawabkan dan dirasakan oleh masyarakat.

Sebagaimana disampaikan dalam Nota Keuangan, Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp5,315 triliun lebih, BelanjaDaerah sebesar Rp5,541 triliun lebih, sehingga terdapat defisit sebesar Rp225 miliar lebih.

Defisit tersebut ditutup melalui penerimaan pembiayaan sebesar Rp226 miliar lebih, yang antara lain bersumber dari Silpa sebesar Rp216 miliar lebih dan penerimaan pembiayaan utang daerah sebesar Rp10 miliar lebih.

(Syauqi)

baca juga ...  DPRD Kalteng Nilai Rekrutmen ASN Guru Jadi Solusi Krisis Pengajar di Pedalaman
Bagikan:
Berita Populer