PALANGKA RAYA – Fraksi Partai Golkar DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menyoroti peningkatan kewajiban Belanja Bagi Hasil kepada pemerintah kabupaten/kota dalam rancangan Perubahan APBD 2026.
Juru Bicara Fraksi Golkar Kalteng, Rahadian Fani, meminta Pemerintah Provinsi Kalteng memastikan kewajiban tersebut dapat dipenuhi tepat waktu tanpa mengganggu program dan pelayanan publik.
Hal itu disampaikan Rahadian dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Kantor DPRD Kalteng, Palangka Raya, Kamis, 10 September 2026.
“Bagaimana pemerintah memastikan ketersediaan kas dan ketepatan waktu pemenuhannya sampai akhir tahun anggaran tanpa mengganggu program dan pelayanan publik?” kata Rahadian.
Menurutnya, perhatian terhadap kemampuan kas daerah menjadi penting seiring adanya perubahan pada struktur Belanja Daerah dalam rancangan Perubahan APBD 2026.
Dalam rancangan tersebut, Belanja Daerah meningkat dari Rp5,452 triliun menjadi Rp5,541 triliun atau bertambah sekitar Rp89,036 miliar.
Rahadian menyebut kenaikan Belanja Daerah tersebut juga diikuti perubahan komposisi antarjenis belanja. Sejumlah pos mengalami peningkatan, sementara beberapa belanja lainnya justru mengalami penurunan.
“Belanja Operasi turun sekitar Rp275,033 miliar, meliputi Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, Belanja Subsidi, serta Belanja Hibah,” jelasnya.
Di sisi lain, Belanja Bantuan Sosial meningkat sekitar Rp28,557 miliar menjadi Rp143,569 miliar. Belanja Modal juga meningkat sekitar Rp103,506 miliar menjadi Rp628,523 miliar.
Peningkatan Belanja Modal terutama terjadi pada Gedung dan Bangunan serta Peralatan dan Mesin. Sementara Belanja Modal Jalan, Jaringan dan Irigasi mengalami sedikit penurunan.
“Belanja Transfer meningkat menjadi Rp1,011 triliun. Sebaliknya, Belanja Bantuan Keuangan turun sekitar Rp53,520 miliar menjadi Rp17,273 miliar,” pungkasnya.
(Sya’ban)











