PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Suyanto menyampaikan pidato pengantar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 DPRD Kabupaten Kobar, Senin 14 September 2026.
Membacakan pidato Bupati Kobar, Suyanto menyampaikan bahwa pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1.415.016.235.000. Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp1.430.016.235.000.
Menurut Suyanto, penyesuaian target pendapatan dan belanja tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah, sekaligus tetap menjaga keberlanjutan pelayanan publik dan pelaksanaan prioritas pembangunan daerah.
“Keterbatasan fiskal harus kita jawab dengan efisiensi dan efektivitas belanja, bukan sekadar dengan melakukan pengurangan anggaran,” ujar Suyanto.
Ia menegaskan, setiap perangkat daerah harus memastikan bahwa belanja yang direncanakan memiliki keterkaitan yang jelas dengan target kinerja, keluaran, serta hasil pembangunan. Dengan kondisi fiskal yang terbatas, belanja daerah diarahkan pada program-program yang memiliki daya ungkit tinggi terhadap pembangunan.
Prioritas pembangunan pada 2027, lanjutnya, diarahkan antara lain pada pemenuhan pelayanan dasar, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pembangunan dan pemerataan infrastruktur, penguatan konektivitas wilayah, perlindungan sosial, penguatan ekonomi masyarakat, penciptaan lapangan kerja, peningkatan investasi, penguatan ketahanan pangan, serta peningkatan kualitas lingkungan hidup.
Suyanto mengatakan, arah kebijakan tersebut juga ditujukan untuk mencapai sejumlah target pembangunan daerah pada 2027. Pemkab Kobar menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 6,03 persen, tingkat pengangguran terbuka 3,71 persen, persentase penduduk miskin sebesar 3,1 persen, serta Gini Ratio sebesar 0,265.
Namun demikian, Suyanto menekankan bahwa indikator tersebut tidak boleh berhenti sebagai angka dalam dokumen perencanaan dan penganggaran. Seluruh target harus diterjemahkan menjadi perubahan yang dapat dirasakan masyarakat.
“Pertumbuhan ekonomi harus mampu menciptakan kesempatan kerja, investasi harus mampu membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan nilai tambah ekonomi lokal,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur yang mampu mengurangi kesenjangan antarwilayah serta program perlindungan sosial yang benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
Di sisi pelayanan publik, Suyanto meminta agar peningkatan kualitas pelayanan terus menjadi perhatian pemerintah daerah. Pelayanan kepada masyarakat harus semakin mudah, cepat, berkualitas, sekaligus dapat dipertanggungjawabkan.
“Target tersebut harus kita terjemahkan menjadi perubahan nyata dalam kehidupan masyarakat,” ujarnya.
Perlu diketahui, penyampaian pidato pengantar tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan Ranperda APBD Kabupaten Kobar Tahun Anggaran 2027 bersama DPRD Kobar. Rapat Paripurna tersebut secara khusus diagendakan untuk penyampaian pidato pengantar Bupati terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027. (man)











