PALANGKA RAYA – Fraksi PKB DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan Perubahan APBD 2026 harus memastikan anggaran daerah benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mempercepat pembangunan.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi PKB, Pipit Setyorini, dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Kantor DPRD Kalteng, Palangka Raya, Kamis, 10 September 2026.
Menurut Pipit, perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian angka, tetapi harus diarahkan pada kebutuhan dan prioritas pembangunan.
“Fraksi PKB memahami bahwa perubahan APBD bukan sekadar melakukan perubahan angka-angka dalam struktur pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah,” kata Pipit.
Fraksi PKB juga memberikan perhatian terhadap kemampuan fiskal daerah, terutama dalam meningkatkan PAD. Ketergantungan terhadap dana transfer dinilai perlu dikurangi secara bertahap.
“Ketergantungan terhadap dana transfer harus secara bertahap dikurangi melalui kebijakan peningkatan PAD yang realistis, terukur dan tidak membebani masyarakat,” tegas Pipit.
Untuk meningkatkan PAD, PKB meminta Pemprov Kalteng melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan dengan tetap memperhatikan kemampuan ekonomi masyarakat.
PKB mendorong optimalisasi aset daerah untuk meningkatkan pendapatan serta digitalisasi pelayanan perpajakan dan retribusi secara transparan.
Fraksi PKB turut meminta evaluasi terhadap seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar mampu memberikan kontribusi optimal terhadap PAD.
Di sisi lain, potensi kebocoran penerimaan daerah juga perlu ditutup melalui penguatan pengawasan dan administrasi berbasis teknologi.
“Perubahan APBD harus mampu memastikan bahwa anggaran daerah benar-benar diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan mempercepat pembangunan daerah,” pungkasnya.
Untuk diketahui, berdasarkan rancangan Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah diproyeksikan Rp5,316 triliun, naik Rp197,661 miliar atau 3,86 persen dari APBD murni Rp5,118 triliun.
Sementara itu, Belanja Daerah naik dari Rp5,452 triliun menjadi Rp5,541 triliun atau bertambah Rp89,036 miliar. Dengan demikian, terjadi defisit sekitar Rp225,239 miliar.
Defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan dengan penerimaan sekitar Rp226,073 miliar, terdiri atas SiLPA Rp216,073 miliar dan utang daerah Rp10 miliar.
Pada sisi pengeluaran pembiayaan, terdapat pembayaran utang daerah sekitar Rp833,333 juta. Dengan demikian, pembiayaan netto mencapai sekitar Rp225,239 miliar.
(Sya’ban)











