PALANGKA RAYA – Satresnarkoba Polresta Palangka Raya menciduk seorang pria berinisial P (34) di Jalan Mahir Mahar Lingkar Luar, tepatnya di depan Warung Kopi Mama Rizal, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau, Senin, 14 September 2026 sore. Dari tangan terduga pelaku, petugas menyita satu paket sabu dengan berat kotor sekitar 3,23 gram.
​Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya, AKP Yonika Winner Te’dang, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa terduga pelaku kerap melakukan transaksi narkotika di wilayah tersebut.
“Setelah menerima laporan, personel segera melakukan penyelidikan dan pemantauan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku sekitar pukul 14.30 WIB,” kata Yonika.
Yonika menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan di Jalan Mahir Mahar Lingkar Luar, tepatnya di depan Warung Kopi Mama Rizal, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau.
“Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan satu paket diduga sabu yang dibungkus menggunakan tisu putih dan disimpan di saku celana sebelah kanan pelaku,” jelasnya.
Selain itu, aparat kepolisian juga turut mengamankan satu buah sedotan yang telah dipotong runcing yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Atas perbuatannya, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polresta Palangka Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
(Syauqi)










