PALANGKA RAYA – Fraksi PKB DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta Pemerintah Provinsi Kalteng memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM) dalam Perubahan APBD 2026.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi PKB, Pipit Setyorini, dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Kantor DPRD Kalteng, Palangka Raya, Kamis, 10 September 2026.
Pipit menilai pembangunan SDM perlu menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan kualitas generasi dan masa depan daerah.
“Fraksi PKB memandang pembangunan sumber daya manusia merupakan investasi jangka panjang bagi masa depan Kalteng,” kata Pipit.
Karena itu, ia meminta anggaran pendidikan tidak hanya diarahkan untuk pembangunan dan perbaikan fisik sekolah. Pemerintah juga perlu memperkuat aspek kualitas dan pemerataan pendidikan.
Menurutnya, perhatian terhadap tenaga pendidik, fasilitas pembelajaran, pendidikan vokasi, hingga akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu perlu menjadi bagian dari prioritas anggaran.
“Karena itu Fraksi PKB memandang mestinya anggaran pendidikan harus diarahkan bukan hanya pada pembangunan fisik sekolah,” jelasnya.
Pipit menambahkan, penguatan sektor pendidikan harus dilakukan secara menyeluruh agar anggaran yang dialokasikan memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas SDM Kalteng.
“Peningkatan kualitas guru, pemerataan tenaga pendidik, fasilitas pembelajaran, pendidikan vokasi dan peningkatan akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu,” pungkasnya.
Berdasarkan rancangan Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp5,316 triliun, naik Rp197,661 miliar atau 3,86 persen dari APBD murni sebesar Rp5,118 triliun.
Sementara itu, Belanja Daerah meningkat dari Rp5,452 triliun menjadi Rp5,541 triliun atau bertambah Rp89,036 miliar. Defisit anggaran mencapai sekitar Rp225,239 miliar.
Defisit tersebut ditutup melalui penerimaan pembiayaan sekitar Rp226,073 miliar, terdiri atas SiLPA Rp216,073 miliar dan utang daerah Rp10 miliar.
Pada sisi pengeluaran pembiayaan, terdapat pembayaran utang daerah sekitar Rp833,333 juta sehingga pembiayaan netto mencapai sekitar Rp225,239 miliar.
(Sya’ban)











