SAMPIT – Seorang sopir truk tangki berinisial YDS dilaporkan ke Polres Kotawaringin Timur, atas dugaan penggelapan muatan minyak sawit mentah atau CPO.
Peristiwa tersebut terjadi Selasa 25 Agustus 2026 sekitar pukul 05.30 WIB di Jalan Jenderal Sudirman Km 3,3, tepatnya di depan Islamic Center, Sampit.
Korban dalam perkara tersebut adalah CV Mentari Kenapi Sasa. Perusahaan diketahui menggunakan truk tangki untuk mengangkut CPO dari PKS PT Permata Timur Lestari di Bangkal menuju PT Asian Agro Agung Jaya atau Bulking PT Sari Dumai Sejati di Bagendang.
Pengiriman dilakukan pada Senin 24 Agustus 2026 dengan menggunakan truk tangki warna merah nomor polisi AD 9078 IE yang dikemudikan YDS.
Keesokan harinya sekitar pukul 05.30 WIB, seorang saksi berinisial MUA melintas di Jalan Jenderal Sudirman dan melihat truk tangki tersebut terparkir di depan Islamic Center.
MUA kemudian mendatangi YDS dan menanyakan alasan kendaraan tersebut berhenti. Saat itu YDS disebut menjawab bahwa truk kehabisan solar.
MUA kemudian pulang ke rumah untuk mengambil solar. Setelah mendapatkan solar, ia kembali ke lokasi dan membantu mengisi bahan bakar kendaraan tersebut.
Namun, setelah pengisian solar selesai, YDS disebut tiba-tiba meninggalkan lokasi.
Truk tangki tersebut kemudian dibawa pulang oleh MUA. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui muatan CPO yang berada di dalam tangki telah berkurang.
Akibat kejadian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian materiel sekitar Rp164.221.470.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit truk tangki warna merah nomor polisi AD 9078 IE, STNK beserta kunci kontak dan BPKB kendaraan tersebut.
Kasus ini tercatat dalam LP/B/16/IX/2026/SPKT/Polres Kotim/Polda Kalteng tertanggal 17 September 2026.
YDS disangkakan Pasal 488 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang penggelapan.
Polisi masih menangani perkara tersebut untuk mengungkap secara jelas dugaan berkurangnya muatan CPO dan pihak yang bertanggung jawab.
Sementara itu pihak korban saat dikonfirmasi menyebut bahwa terlapor dan barang bukti sudah diamankan di Polres Kotim.
“Terlapor dan barang bukti sudah diamankan,” kata pihak korban yang enggan menyebutkan namanya.
(Jimmy)











