KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026 Disepakati, Pemkab Pulpis Lanjutkan Penyusunan Anggaran

DENNY/BERITASAMPIT - Penandatanganan bersama KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026 pada Paripurna DPRD Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026.

PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau bersama DPRD Kabupaten Pulang Pisau menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, Jumat 18 September 2026.

Wakil Bupati Pulang Pisau H Ahmad Jayadikarta menghadiri rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Pulang Pisau tersebut. Kesepakatan KUPA dan PPAS menjadi bagian dari tahapan pembahasan sebelum pemerintah daerah menyusun Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2026.

Dalam proses penganggaran daerah, KUPA dan PPAS Perubahan menjadi instrumen untuk menyesuaikan kebijakan pendapatan, belanja, pembiayaan serta prioritas program dengan perkembangan kondisi daerah. Karena itu, pembahasannya menjadi bagian penting dalam menentukan arah perubahan anggaran agar tetap sesuai kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah.

Ahmad Jayadikarta mengatakan kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif tersebut menjadi pijakan bagi pemerintah daerah untuk melanjutkan tahapan penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2026. Menurutnya, proses selanjutnya perlu dilaksanakan secara tertib dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.

“Kesepakatan bersama ini menjadi landasan penting bagi Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau untuk melanjutkan proses penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2026 secara terarah dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Jayadikarta.

Ia menjelaskan, penyesuaian anggaran dalam perubahan APBD diperlukan agar kebijakan pembangunan dapat menyesuaikan perkembangan dan kebutuhan daerah yang muncul sepanjang tahun berjalan. Dengan demikian, program dan kegiatan yang masuk dalam perubahan anggaran tetap memiliki dasar kebijakan yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan dalam pelaksanaannya.

Setelah KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026 disepakati, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau akan melanjutkan tahapan penyusunan Rancangan Perubahan APBD. Jayadikarta berharap seluruh proses berjalan sesuai jadwal sehingga anggaran perubahan dapat segera ditetapkan dan pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat di Bumi Handep Hapakat tetap berjalan secara berkesinambungan. (denny)

baca juga ...  Api dan Bara di Gambut Tumbang Nusa Dikendalikan, Pendinginan Terus Dilakukan
Bagikan:
Berita Populer