PALANGKA RAYA – Pemerintah daerah, baik kabupaten/kota maupun provinsi, dinilai memiliki keterbatasan yang nyata dalam menghadapi darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Karena itu, status penanganan karhutla didesak untuk dinaikkan menjadi bencana nasional agar pembiayaan dan penanggulangannya tidak membebani anggaran daerah.
​Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Bambang Irawan, menegaskan bahwa semua pihak harus bersikap realistis melihat kapasitas anggaran dan sarana prasarana yang dimiliki daerah dalam mengatasi musibah karhutla.
“Pemerintah daerah mempunyai keterbatasan baik anggaran, alat peralatan itu harus kita sadari, harus kita pahami. Janganlah pemerintah daerah menganggap bahwa oh ini bisa diselesaikan, bisa ditanggulangi, karena mungkin ingin (jaga citra) baiklah di pusat, tidak bisa. Kita harus bicara apa adanya,” kata Bambang, Senin, 26 Oktober 2026.
Bambang mengungkapkan, penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) secara masif untuk penanggulangan karhutla dikhawatirkan akan mengorbankan pos anggaran pembangunan lainnya. Jika tidak mendapat intervensi dan bantuan penuh dari pemerintah pusat, keuangan daerah terancam lumpuh.
“Selama ini anggaran-anggaran daerah juga digunakan. Mungkin nanti pada pembahasan anggaran sudah bilang dipakai untuk bencana-bencana, terus kita mau bangun pakai apa lagi? Kalau kita enggak dibantu oleh pusat, enggak dibantu status kita dengan bencana nasional apa mau APBD daerah tuh babak belur untuk penanganan karhutla ini tanpa perhatian ataupun bantuan pusat” tegasnya.
Ia juga menyoroti bahwa pemerintah pusat memiliki kewenangan penuh dalam menerbitkan izin konsesi Hak Guna Usaha (HGU) kepada korporasi. Mengingat banyak titik karhutla yang justru bersumber dari kawasan izin perusahaan, pusat dinilai harus bertanggung jawab memikul beban penanggulangannya.
“Pusat punya kewenangan kok yang selama ini banyak mengeluarkan izin ke perusahaan-perusahaan, mengeluarkan izin HGU segala macam dan kawasan-kawasan tersebut juga yang terbakar atau mungkin sengaja dibakar oleh mereka para perusahaan, kan bisa jadi. Nah itu harus dipertimbangkan,” kata Bambang.
Dirinya meminta agar para pemangku kebijakan tidak menutup mata dengan memaksakan narasi bahwa daerah selalu siap dan mampu mandiri. Pasalnya, jika keuangan daerah babak belur, dampaknya akan langsung dirasakan pada sektor-sektor esensial seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga program-program kerakyatan lainnya.
“Jangan seolah-olah apa ya, kita di daerah ini siap dan mampu (tangani karhutla), tapi keuangan kita babak belur sehingga berdampak terhadap pembangunan, pendidikan, kesehatan. Karena kita mau atau tidak mau, kita harus mengajukan (karhutla) menjadi bencana nasional,” pungkasnya.
(Syauqi)











