KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong, menegaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat, khususnya pekerja rentan, melalui peningkatan kepesertaan, pemahaman manfaat, dan tertib administrasi.
Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Sosialisasi Program dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan, Pembagian Kartu Peserta Pekerja Rentan Tahun 2026, serta Pemutakhiran Data Kepesertaan Pemerintahan Desa dan Kelembagaan Adat se-Kabupaten Gunung Mas di GPU Damang Batu.
Jaya berharap program tersebut tidak hanya sebatas sosialisasi dan pembagian kartu, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi peserta sesuai ketentuan.
“Keberhasilan kita bukan hanya ketika kartu peserta telah dibagikan, melainkan ketika perlindungan tersebut dipahami, administrasinya tertib, dan manfaatnya dapat diakses sesuai ketentuan,” ujarnya belum lama ini.
Ia juga menekankan pentingnya pemutakhiran dan verifikasi data kepesertaan bagi unsur pemerintahan desa dan kelembagaan adat, meliputi kepala desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa, RT/RW, Damang, dan Mantir.
Menurutnya, data yang akurat menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Karena itu, koordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, kelurahan, desa, BPJS Ketenagakerjaan, dan kelembagaan adat perlu terus diperkuat.
Jaya berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan pemahaman masyarakat, memperkuat koordinasi, serta memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kabupaten Gunung Mas. (ale)











