UPR Dorong Pengelolaan Lingkungan Kalteng Lebih Terencana dan Berkelanjutan

SYAHYUDI/BERITASAMPIT - Wakil Rektor Bidang Kerja Sama, Hubungan Masyarakat dan Sistem Informasi UPR, Dr. Jhon Retei Alfri Sandi.

PALANGKA RAYA – Universitas Palangka Raya (UPR) turut berkontribusi dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) di Kalimantan Tengah.

Wakil Rektor Bidang Kerja Sama, Hubungan Masyarakat dan Sistem Informasi UPR, Dr. Jhon Retei Alfri Sandi, mengatakan, keterlibatan UPR dalam kegiatan tersebut berupa penyediaan tenaga ahli dari sejumlah fakultas.

“Dalam hal ini UPR diminta untuk melibatkan tenaga ahli dari Fakultas Pertanian, Fakultas Hukum, serta Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) untuk membantu menyusun rancangan peraturan daerah tersebut,” ucapnya, Kamis 29 Oktober 2026.

Jadi, kegiatan ini sebenarnya UPR hanya diminta tenaga ahli. Ada beberapa teman-teman dari Fakultas Pertanian, Fakultas Hukum, dan FISIP yang di himpun untuk menyusun rancangan peraturan daerah tentang RPPLH ini.

“Meski demikian, dalam hal ini menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta pihak terkait lainnya yang telah melibatkan UPR dalam penyusunan dokumen strategis tersebut,” tambahnya.

Dukungan pemerintah provinsi dan berbagai unsur masyarakat, termasuk kelompok masyarakat sipil, sangat diperlukan untuk mendorong pengelolaan lingkungan hidup yang lebih baik.

“Dokumen RPPLH merupakan dokumen strategis yang mengatur tata kelola lingkungan hidup. Karena itu, penyusunannya diharapkan dapat menjadi pedoman bagi pemerintah dan masyarakat dalam menjaga keberlanjutan lingkungan di Kalimantan Tengah,” lanjutnya.

Salah satu persoalan nyata yang dihadapi masyarakat Kalimantan Tengah adalah kabut asap dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Melalui penyusunan dokumen tersebut, berharap pengelolaan lingkungan hidup dapat dilakukan secara lebih terencana, berkelanjutan, serta mampu mendukung kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Dengan disusunnya dokumen-dokumen ini, harapkan ada pengaturan yang lebih baik, lebih berkelanjutan, terkait bagaimana lingkungan menopang kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah.

“Selain itu juga berharap, perencanaan pengelolaan lahan, hutan, dan pekarangan dapat dilakukan dengan lebih baik sehingga persoalan kabut asap tidak terus berulang setiap tahun,” ungkapnya. (yud)

baca juga ...  DLH Kalteng Gelar Bimtek Inventarisasi GRK, Perkuat Upaya Mitigasi Iklim
Bagikan:
Berita Populer