Pemkot Palangka Raya Ajak Masyarakat Ikut Awasi Penggunaan BTT Banpres Penanganan Karhutla

IST/BERITASAMPIT - Suasana konferensi pers penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) Bantuan Presiden (Banpres) untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya menggelar konferensi pers terkait penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) Bantuan Presiden (Banpres) untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya, Minggu 1 November 2026.

Konferensi pers ini digelar sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran penanganan karhutla.

Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kota Palangka Raya, Hendrikus Satria Budi, menyampaikan bahwa penggunaan anggaran penanganan karhutla telah melalui proses peninjauan oleh Inspektorat. Hal ini dilakukan guna memastikan pengelolaan dan pemanfaatan anggaran telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Keterbukaan informasi penggunaan dana tersebut memberi kesempatan bagi masyarakat untuk turut serta melakukan pengawasan,” ucapnya.

Masyarakat dipersilakan memantau dan melaporkan jika menemukan indikasi penyelewengan maupun penggunaan anggaran yang tidak transparan.

“Melalui langkah ini, masyarakat dapat ikut memonitor dan mengawasi penggunaan anggaran. Kami mempersilakan masyarakat untuk melakukan pengawasan secara terbuka dan melaporkan apabila ditemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan,” tambahnya.

Pemkot Palangka Raya telah menyiapkan anggaran melalui BTT sebelum perubahan anggaran. Selain itu, penanganan karhutla juga didukung alokasi dana Bantuan Presiden dari pemerintah pusat.

“Penggunaan anggaran tersebut memiliki pedoman khusus sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri. Terdapat delapan item peruntukan yang menjadi pedoman dalam penggunaan dana tersebut, sehingga anggaran harus digunakan sesuai kebutuhan penanganan karhutla dan tidak diperbolehkan untuk kegiatan di luar peruntukannya,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kota Palangka Raya, Dody Irawan, menyatakan bahwa pelaksanaan konferensi pers ini merupakan bagian dari penerapan asas keterbukaan informasi publik.

“Penyampaian informasi secara terbuka sangat penting agar masyarakat mengetahui secara jelas kebijakan, alokasi, serta penggunaan anggaran penanganan karhutla yang disiapkan pemerintah,” tuturnya.

Selain itu juga berharap insan pers dapat menyebarluaskan hasil konferensi pers ini kepada publik secara utuh, jelas, dan berimbang.

“Melalui peran media, kami berharap informasi ini dapat tersampaikan kepada masyarakat secara utuh, sehingga keterbukaan informasi dan pengawasan publik terhadap penggunaan anggaran dapat berjalan dengan baik,” ungkapnya. (yud)

baca juga ...  May Day 2026 di Kalteng Tanpa Demo, Buruh Pilih Senam hingga Potong Tumpeng
Bagikan:
Berita Populer