Pengerukan Muara Sungai Mentaya Belum Pasti, Pemkab Kotim Tunggu Restu Menhub

SAMPIT – Rencana pengerukan alur muara Sungai Mentaya di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih belum menemui kepastian. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim kini menunggu keputusan Menteri Perhubungan (Menhub) untuk melanjutkan rencana penanganan pendangkalan tersebut.

Bupati Kotim Halikinnor mengatakan, hingga November 2026, belum ada informasi terbaru terkait persetujuan pengerukan dari pemerintah pusat. Usulan yang disampaikan Pemkab Kotim saat ini masih dalam proses menunggu keputusan kementerian.

“Sampai sekarang masih belum ada perkembangan, tapi sudah proses menunggu keputusan dari Pak Menteri Perhubungan. Itu kita tunggu,” ujarnya, Selasa 3 November 2026.

Menurutnya, Pemkab Kotim telah menyampaikan pengajuan pengerukan muara Sungai Mentaya kepada pemerintah pusat. Namun, pelaksanaannya belum bisa dilakukan sebelum ada keputusan dari Kementerian Perhubungan.

Pendangkalan di kawasan muara selama ini menjadi salah satu kendala bagi aktivitas pelayaran menuju Pelabuhan Sampit. Kondisi tersebut terutama dirasakan kapal-kapal berukuran besar yang membutuhkan kedalaman alur memadai untuk melintas.

Ketika permukaan air sungai surut, kapal besar terpaksa menunggu hingga air kembali pasang agar bisa melewati alur muara. Situasi ini berpotensi menghambat kelancaran jadwal pelayaran maupun kegiatan bongkar muat barang.

Padahal, jalur Sungai Mentaya memiliki peran strategis dalam mendukung aktivitas perdagangan dan distribusi barang di Kotim. Berbagai komoditas, termasuk hasil perkebunan kelapa sawit, bergantung pada kelancaran transportasi melalui jalur perairan tersebut.

Karena itu, pengerukan muara dinilai menjadi kebutuhan penting untuk meningkatkan kelancaran arus kapal menuju Pelabuhan Sampit. Dengan kedalaman alur yang lebih memadai, kapal berukuran besar diharapkan tidak lagi terlalu terkendala saat menghadapi kondisi air surut.

Selain mengatasi persoalan pendangkalan, kegiatan tersebut juga diharapkan dapat menunjang pengembangan Pelabuhan Sampit agar mampu melayani aktivitas pelayaran dan distribusi komoditas secara lebih optimal.

baca juga ...  HMI Desak Pemerintah Bertindak: Pembabatan Hutan oleh PT BSL Diduga Berjalan Tanpa Izin, Ancaman Bencana Mengintai Kotim

Halikinnor berharap keputusan Menteri Perhubungan segera diterbitkan sehingga rencana pengerukan tersebut bisa berlanjut ke tahap pelaksanaan. Dengan demikian, persoalan pendangkalan muara yang selama ini menjadi kendala pelayaran dapat segera ditangani. (nardi)

Bagikan:
Berita Populer