SAMPIT – Camat Baamang, Zikrillah, mengharapkan masyarakat dapat memanfaatkan keberadaan Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) secara maksimal. Sebab, layanan tersebut tidak hanya berfokus pada kesehatan, tetapi juga mencakup berbagai pelayanan dasar yang dibutuhkan masyarakat.
Hal itu disampaikannya saat kegiatan Penggerakan Masyarakat untuk Pengaktifan Posyandu ILP di Kecamatan Baamang, khususnya di Kelurahan Baamang Barat, Selasa 3 November 2026.
Zikrillah mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan mengenalkan keberadaan Posyandu ILP sekaligus meningkatkan keaktifan dan partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan berbagai program pelayanan yang tersedia.
Menurutnya, Posyandu di Baamang Barat selama ini sudah berjalan aktif. Bahkan, di wilayah tersebut telah terdapat tiga Posyandu ILP yang dikembangkan untuk memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat.
Dia menjelaskan, terdapat perbedaan antara Posyandu sebelumnya dengan konsep ILP. Jika sebelumnya pelayanan lebih banyak berfokus pada kesehatan bayi, balita dan lanjut usia, kini cakupannya diperluas melalui integrasi enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Enam bidang tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.
“Dengan adanya Posyandu ILP ini, pelayanan yang diberikan lebih luas. Termasuk persoalan pendidikan, sosial, perumahan hingga ketertiban umum dan penanggulangan kebakaran bisa disampaikan,” jelasnya.
Zikrillah berharap, masyarakat tidak hanya mengetahui keberadaan Posyandu ILP, tetapi juga aktif memanfaatkannya untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi di lingkungan masing-masing.
Menurutnya, Posyandu dapat menjadi salah satu jalur penyampaian aspirasi dan kebutuhan masyarakat secara berjenjang kepada pemerintah daerah, terutama terhadap persoalan yang belum tersampaikan secara langsung kepada pemerintah kabupaten.
“Mudah-mudahan masyarakat bisa dan mau memanfaatkan Posyandu ILP ini semaksimal mungkin. Karena fungsinya luar biasa untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Dia mencontohkan, persoalan anak putus sekolah yang ditemukan di lingkungan masyarakat dapat disampaikan melalui Posyandu untuk kemudian diteruskan secara berjenjang kelurahan, kecamatan hingga nantinya ke pemerintah kabupaten.
Dengan demikian, keberadaan Posyandu ILP diharapkan tidak hanya menjadi tempat memperoleh pelayanan kesehatan, tetapi juga menjadi sarana mendeteksi dan menyampaikan berbagai kebutuhan masyarakat agar dapat ditindaklanjuti pemerintah. (nardi)











