SAMPIT – Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Irawati, memberikan apresiasi kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah bersama BNN Kabupaten Kotawaringin Timur atas keberhasilan menggagalkan peredaran narkotika lintas provinsi dengan barang bukti sabu mencapai sekitar 10 kilogram.
Menurut Irawati, pengungkapan jaringan narkotika yang menghubungkan Pontianak–Sampit tersebut merupakan keberhasilan besar dalam upaya menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
“Alhamdulillah, tentunya saya atas nama pribadi maupun pemerintah daerah memberikan apresiasi kepada BNN Provinsi Kalimantan Tengah dan BNN Kabupaten Kotawaringin Timur yang telah berhasil menggagalkan peredaran narkotika antarprovinsi,” ujar Irawati.
Dia menilai, jumlah barang bukti yang mencapai 10 kilogram menunjukkan besarnya potensi ancaman narkotika yang berhasil dicegah masuk dan beredar di tengah masyarakat Kotim.
“Ini suatu keberhasilan yang tentunya sangat kami dukung. Dari pengungkapan peredaran narkoba yang sangat besar ini, berapa banyak warga kita, khususnya anak-anak muda, yang berhasil diselamatkan dari bahaya narkoba,” ungkapnya.
Irawati juga menyoroti perkembangan kelembagaan BNNK Kotim, terutama setelah hadirnya bidang pemberantasan sekitar satu bulan terakhir. Menurutnya, keberadaan bidang tersebut menjadi kemajuan penting karena BNNK tidak hanya menjalankan kegiatan sosialisasi dan pencegahan, tetapi juga semakin mampu melakukan langkah penindakan.
Dia berharap penguatan fungsi pemberantasan tersebut dapat meningkatkan upaya memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Kotim.
“Kalau sebelumnya lebih banyak sosialisasi, sekarang dengan adanya bidang pemberantasan tentunya BNNK Kotim bisa melakukan tindakan. Ini merupakan suatu kemajuan bagi BNNK Kotim,” katanya.
Keberhasilan yang mendapat apresiasi pemerintah daerah tersebut merupakan hasil operasi pemberantasan jaringan narkotika lintas provinsi yang dilakukan BNNP Kalimantan Tengah bersama BNNK Kotim pada Kamis 5 November 2026.
Dalam operasi yang berlangsung sekitar pukul 11.30 WIB di Jalan Patih Rumbi Barat, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, petugas mengamankan empat orang terduga pelaku.
Keempatnya masing-masing berinisial AJ (18), MZ (19), FS (19), dan MM (19).
Berdasarkan laporan pengungkapan, AJ dan MZ diduga berperan meletakkan sebuah tas di semak-semak bawah tiang listrik menggunakan sepeda motor Yamaha Aerox. Sementara FS dan MM diduga bertugas memantau situasi dari sebuah warung menggunakan sepeda motor Honda Vario tanpa pelat nomor.
Dari operasi tersebut, petugas menyita barang bukti sabu dengan berat keseluruhan sekitar 10.000 gram atau 10 kilogram.
Barang bukti tersebut terdiri dari dua bungkus kemasan teh Guanyinwang dengan berat sekitar 2 kilogram, 40 paket plastik klip besar sekitar 4 kilogram, 30 paket plastik klip besar sekitar 3 kilogram, serta 20 paket plastik klip sedang sekitar 1 kilogram.
Selain narkotika, petugas juga mengamankan empat unit telepon genggam, uang tunai Rp3 juta, serta dua unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan aktivitas para terduga pelaku.
Pengungkapan ini menjadi perhatian serius karena jaringan tersebut diduga memiliki jalur peredaran antardaerah yang menghubungkan Pontianak dan Sampit.
Lebih lanjut, Irawati menegaskan bahwa persoalan narkotika bukan hanya menyangkut pelaku maupun pengguna, tetapi juga berdampak luas terhadap keluarga dan masa depan generasi muda.
Menurutnya, penyalahgunaan narkoba dapat menimbulkan kerugian besar, baik dari sisi sosial, ekonomi, maupun keberlangsungan pembangunan daerah.
“Narkoba ini pengaruhnya sangat luar biasa. Dampaknya bukan hanya dirasakan oleh pecandu itu sendiri, tetapi juga keluarganya. Bahkan, ini menyangkut bagaimana masa depan anak-anak kita dan pembangunan Kabupaten Kotawaringin Timur ke depan,” tuturnya.
Karena itu, dia berharap BNNK Kotim terus memperkuat komitmen bersama aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam menekan peredaran narkotika.
“Mudah-mudahan BNNK Kotim terus berkomitmen bagaimana peredaran narkoba di Kabupaten Kotawaringin Timur benar-benar bisa kita kurangi, bahkan diharapkan hilang,” pungkasnya.
(Jimmy)











