Golkar Yakin Bisa Ikut

SAMPIT – Partai Golangan Karya yakin konflik internal partai mereka segera ada solusi sehingga bisa ikut pemilu kepala daerah serentak pada 9 Desember 2015.
“Kami optimistis, apalagi Presiden Joko Widodo sudah menginstruksikan kepada KPU agar partai-partai yang sedang ada konflik internal tetap bisa ikut ,” kata Sekretaris DPD Partai Golkar Kalteng, Muhammad Rizal usai membuka Musyawarah Daeran dan Rapat Pimpinan Daerah Khusus DPD Partai Golkar Kotim di Sampit, Jumat (10/7/2015).

Dia mengakui, konflik internal membuat DPP Partai Golkar terbelah dan berdampak hingga ke daerah. Namun secara keseluruhan, Golkar masih utuh dan solid. Ini dibuktikan dengan pelaksanaan di Indonesia yang 59 persen dimenangkan Partai Golkar.

Rizal menilai, masalah kesempatan Golkar dalam mengikuti , tergantung dan iktikad pemerintah selaku eksekutor. Pasalnya berdasarkan putusan PTUN Jakarta dan Pengadilan Jakarta Utara sudah jelas bahwa kepengurusan yang sah adalah hasil musyawarah di Bali yakni dengan Aburizal Bakrie sebagai Ketua Umum.

Menghadapi 9 Desember mendatang, DPD Partai Golkar Kalteng bersama jajaran di seluruh kabupaten/kota, terus merapatkan barisan. Golkar ingin membuktikan bahwa partai ini masih bisa dan dapat menjalankan kepercayaan rakyat.

Ada dua di Kalteng pada 9 Desember nanti, yakni pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng serta Bupati dan Wakil Bupati Timur. Golkar bertekad mengembalikan kejayaan Golkar di daerah ini.

“Kita rumuskan bersama soal Kotim. Nanti Kalau tidak bisa mengusung, kita masih bisa mendukung. Memang ada bedanya karena kalau mengusung berarti bersentuhan atau ada kaitan langsung dengan calon. Tapi jangan dikira kemampuan partai pendukung tidak bagus, tapi justru bisa lebih kuat dari pengusung,” tegas Rizal.

baca juga ...  Ikuti PA, Pemkab Sukamara Canangkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

Pihaknya masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari DPP Partai Golkar terkait langkah dalam . Namun dia tetap optimistis Golkar bisa berpartisipasi dalam yang akan memasuki tahap pendaftaran calon kepala daerah dan wakil kepala daerah pada 26 hingga 28 Juli mendatang. (ant/100715/beritasampit.com)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!