Polres Ungkap 13 Kasus Narkoba dan Amankan 23 Tersangka

ANDRE/BERITASAMPIT - Kapolres AKBP Joko Handono saat memimpin press release pengungkapan kasus narkotika di Aula Joglo Polres .

– Satuan Reserse Narkoba Polres mencatat pengungkapan 13 kasus tindak pidana narkotika sepanjang Januari hingga Mei 2026.

Dari belasan kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan 23 tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah Kalimantan.

Data tersebut disampaikan dalam Press Release Pengungkapan Perkara Tindak Pidana Narkotika yang berlangsung di Aula Joglo Polres , Sabtu (30/5/2026).

Kapolres AKBP Joko Handono mengatakan pemberantasan narkotika masih menjadi prioritas utama jajarannya karena peredaran narkoba terus menjadi ancaman serius bagi masyarakat.

Selain mengungkap puluhan kasus, polisi juga menyita berbagai jenis barang bukti narkotika. Barang bukti tersebut meliputi sabu seberat 10.513,15 gram, 15.378 butir pil ekstasi atau inex, serta lima cartridge etomidate.

Menurut Joko, pengungkapan kasus-kasus tersebut menunjukkan komitmen Polres dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di daerah.

“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku tindak pidana narkotika guna melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Polres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. (Andre)

baca juga ...  Pelepasan Siswa SMKN 1 Sematu Jaya, Wabup Lamandau Dorong Generasi Muda Terus Berinovasi
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!