DULU sekitar 40 tahun yang lalu,disaat penulis masih sekolah dasar (SD) kelas 5 sering mancing menyelusuri sugai kecil, yang alirannya meleok-leok masuk ke dalam semak-semak, hutan alang-alang dan kebun bambu, serta kebun palawija, kemudian terdengar suara burung asyik bercelotehan, di ranting-ranting pohon yang rimbun diwarnai seliwirnya angin sepoi-sepoi…
Mendengar kicauan burung bersahutan yang alami dihabitatnya,rasanya benar-benar nikmat didengarnya,sehingga semakin menambah dekat kecintaan kita kepada Allah SWT (Tuhan Pencipta Alam Semesta).
Sekarang, jangankan ingin mendengar suara burung di belakang rumah yang ada kebunnya, ingin mendengar suara burung dihutan rimba belantara saja sulitnya bukan main, bahkan saat penulis masuk ke hutan Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP) dan hutan Suaka Margasatwa (SM) Lamandau, nampak sunyi senyap.
“Dulu Pak, sebelum masuk kedalam hutan, masih berjalan dihutan alang-alang dan melewati rawa, saya disambut suara kicauan burung yang warnanya ada yang kuning,merah hijau,hitam,dan disekitar rawa terlihat ratusan burung dari jenis Kuntul dan Bango,nampak berkumpul dan berterbangan. Sekarang jangankan mendengar suara kicauan burung, melihat burung dihabitatnya saja sudah sulit.Karena burung-burung sering diburu orang yang tidak bertanggung jawab,” aku Dahlan,salah seorang pemandu saat penulis masuk ke hutan TNTP dan hutan SM Lamandau.
Pengamatan penulis, akibat banyaknya pemburu masuk ke hutan lindung dan hutan konservasi, kini berbagai jenis populasi burung kicau lokal, semakin menyusut dan sulit ditemukan dihabitat asalnya.
Jangankan burung yang mempunyai nilai bisnis tinggi seperti burung kicau Murai Batu, mencari burung Jalak (Leucopsar rothchildi) dan Jalak Putih, yang dilindungi Undang-Undang bukan main sulitnya. Yang menjadi pertanyaan penulis, apakah memang populasinya yang semakin berkurang dan langka di habitat aslinya, karena banyak pemburu liar ? Apakah yang menjadi penyebabnya?.
Prediksi penulis, akibat adanya aktivitas segelintir manusia, yang memburu burung-burung berkicau liar untuk dijual (diperdagangkan) dan dipelihara,karena banyaknya permintaan dari para penggemar burung berkicau, sehingga ada burung berkicau dengan harga Rp150 juta.
Dengan banyaknya permintaan dari para penggemar burung berkicau,maka eksploitasi perdagangan terhadap sumber daya satwa burung merupakan salah satu ancaman terhadap kelestarian dan kelangsungan hidup suatu jenis burung.
Faktor penyebab lainnya, karena banyak hutan yang dibakar dan dirambah menjadi lahan perkebunan dan pertambangan. Ditambah karena adanya pencemaran dari pengguna pestisida,dan masih rendahnya kesadaran masyarakat tentang konservasi alam dan hutan.
Untuk menjaga kelestarian semua jenis burung langka (satwa) dan yang dilindungi Undang-Undang,pihak BKSDA di semua Kabupaten dan Provinsi di Kalimantan,khususnya di Kalimantan Tengah,harus proaktif menggalakan pengawasan, terhadap para pemburu liar, seperti yang masuk ke hutan Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP) dan SM.Lamandau di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).