Rhoma : Umat Islam Jangan Terprovokasi Peristiwa Tolikara

    Rhoma : Umat Islam Jangan Terprovokasi Peristiwa Tolikara

    JAKARTA – Ketua Forum Silaturrahmi Ta’mir Masjid Musholla Indonesia (Fahmi Tamami) Rhoma Irama meminta agar seluruh umat Islam di Indonesia tidak terprovokasi terkait peristiwa yang terjadi di Kabupaten Tolikara, Papua, pada Jumat (17/7) lalu.

    “Sebagai Ketua Forum Silaturrahmi, saya minta seluruh umat muslim tidak terprovokasi dan bersikap overreaktif terkait peristiwa di Tolikara,” kata Rhoma dalam konferensi pers yang digelar di Masjid Khusnul Khatimah, Jakarta Selatan, Senin (20/7/2015).

    Menurut dia, doktrin Islam mengajarkan agar seluruh umat saling menghormati dan menghargai, baik sesamanya maupun dengan agama lain, serta menciptakan persatuan dan kesatuan.
    Dalam konteks bangsa dan negara, ujar dia, seluruh umat harus mampu mewujudkan kerukunan umat beragama yang bersifat heterogen, tanpa membedakan budaya, bahasa dan agama tiap-tiap orang.

    “Oleh karena itu, kepada seluruh umat Islam, begitu juga umat Kristen supaya tidak melakukan provokasi, sehingga malah semakin memperburuk keadaan. Mari kita jaga kembali kerukunan umat beragama,” ujar Rhoma.

    Selain mengimbau umat kristen dan umat islam agar tidak terprovokasi dan overreaktif, dia juga meminta kepada pemerintah untuk menegakkan hukum seadil-adilnya terkait peristiwa Tolikara.

    “Saya minta pemerintah untuk menegakkan hukum sebagaimana kita bicara hukum. Peristiwa Tolikara harus diselesaikan sampai tuntas, sehingga kerukunan umat beragama dapat diwujudkan,” tutur Rhoma.

    Lebih lanjut, dia meminta agar pemerintah segera memberikan pertolongan terhadap orang-orang yang menjadi korban dalam peristiwa Tolikara dan membangun kembali mushala yang telah dibakar.

    “Pemerintah harus membantu korban yang luka-luka terkena lemparan batu dan sebagainya. Kemudian, segera membangun kembali mushala yang terbakar. Mohon peristiwa ini segera ditangani,” tutur Rhoma.

     

    Melanggar Konstitusi

    Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan larangan beribadah di Indonesia dapat tergolong melanggar konstitusi karena setiap warga negara harus menjunjung tinggi dan melaksanakan konstitusi.

    “Semua rakyat Indonesia harus menjalankan kewajiban tersebut serta menaati peraturan perundangan yang berlaku,” kata Menag Lukman lewat keterangan persnya yang diterima di Jakarta, Senin.
    Lukman mengatakan konstitusi menjamin kemerdekaan setiap penduduk untuk memeluk agama dan beribadah menurut agama yang dipeluknya.
    Institusi agama yang melarang terlebih melakukan kekerasan terhadap umat beragama lain yang sedang beribadah, dapat dianggap melecehkan konstitusi. Sebab, larangan beribadah apalagi yang berujung kekerasan jelas melanggar konstitusi.
    “Pihak-pihak, baik perorangan maupun institusi, yang terbukti melakukan hal seperti itu tak hanya melanggar hak asasi manusia yang dijamin UUD 1945, tetapi juga telah meruntuhkan sendi-sendi kerukunan hidup umat beragama,” kata dia.
    Menurut Menteri Lukman, aparat penegak hukum harus mampu menangani dan menindak pelaku pelanggaran hak asasi manusia (HAM) seperti itu. Tidak terkecuali bila pelakunya adalah tokoh agama, ormas keagamaan maupun institusi keagamaan.
    Di sisi lain, Menag mengajak tokoh agama dan institusi keagamaan untuk bersama-sama menjaga kerukunan dan kedamaian serta menegakkan HAM.
    “Saya mengimbau tokoh-tokoh agama dan majelis-majelis agama untuk terus merawat kerukunan dan kedamaian kehidupan sesama umat beragama dengan menegakkan HAM setiap kita beribadat,” katanya.
    Dalam peristiwa Tolikara, dia berharap semua pihak tidak terpancing untuk main hakim sendiri.
    “Percayakan penyelesaian kasus ini pada institusi yang berwenang. Kedepankan persatuan-kesatuan bangsa di atas kepentingan kelompok atau golongan. Jaga NKRI dari ulah provokator,” kata dia.
    Pada Jumat (17/7), terjadi kericuhan saat umat Muslim menggelar salat Idul Fitri di Karubaga, Tolikara, Papua. Kericuhan berawal ketika sekelompok orang dari Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) membubarkan secara paksa jamaah Shalat Id yang sedang memulai ibadah.
    Aparat keamanan yang bertugas kemudian melepaskan tembakan peringatan guna membubarkan massa. Namun, kericuhan tak terkendali dan mengakibatkan sejumlah kios dan sebuah tempat ibadah Muslim hangus terbakar. Akibat peristiwa ini pula, satu orang meninggal dan 11 lainnya terluka.
    Sabtu (18/7), Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin telah menugaskan tim Ditjen Bimas Kristen dan Badan Litbang untuk terjun ke lokasi dan berkoordinasi dengan tim kantor Kementerian Agama setempat.
    Tim ini ditugaskan mengambil dan mengimplementasikan langkah-langkah yang diperlukan guna menuntaskan masalah sekaligus mencegahnya agar tidak meluas. (ant/200715/beritasampit.com)