Simbol Persatuan, Kibarkan Bendera Merah Putih Sepanjangan 230 Meter di Aliran Sungai Katingan

KASONGAN – Di moment hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 73 tahun, Kepolisian Resort (Polres) Katingan bersama, Komando Distrik Militer (Kodim) 1015 Sampit/Kasongan serta Pemerintah daerah Katingan berhasil kibarkan bendera Merah Putih sepanjang 230 meter di Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan, Senin (13/8/2018).

Kegiatan pengibaran Bendera Merah Putih dilaksanakan di taman Religi tepi sungai itu, terlebih dulu dilaksanakan upacara bendera oleh jajaran kepolisian, sekolah SD, SMP, SMA dan Mahasiswa serta dihadiri Pejabat (Pj) Bupati Katingan Baru I Sangkai dan Ketua DPRD katingan Ignatius Mantir Ledie Nussa.

Kapolres Katingan, AKBP Elieser Dharma Bahagia Ginting S I K mengatakan, kegiatan pembentangan bendera merah putih sepanjangan 230 meter di sungai katingan ini dalam rangka hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 73 tahun.

Tujuannya tidak lain guna jiwa nasionalisme dan mengelorakan kembali jiwa patriotisme masyarakat dibawah panji-panji merah putih yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, khususnya masyarakat Kabupaten Katingan.

“Ini merupakan simbol satu kesatuan kita, meskipun kita berbeda suku, beda rasa, beda agama ataupun beda lainnya, kita tetap satu, Indonesia. Terutama menyangkut kehidupan sosial masyarakat yang berkaitan dengan suku, agama dan ras, khususnya di Kabupaten Katingan,” singkatnya.

Sementara, Pejabat (Pj) Bupati Katingan, Baru I Sangkai mengatakan sangat menyambut baik dan mendukung penuh atas pelaksanaan pembentangan bendera merah putih sepanjang 230 meter di DAS Katingan yang dilaksanakan oleh Polres Katingan.

Menurutnya, dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi sekarang ini, semakin memengaruhi hidup manusia, semua orang seperti bisa memiliki media sendiri, namun masyarakat kita masih belum dapat mengunakan sarana komunikasi dengan semestinya.

“Oleh sebab itu, saya mengajak segenap elemen masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, yang ingin merusak tatanan persatuan yang sudah terjalin dengan baik, serta mampu menganalisa terhadap setiap berita, janganlah kita mudah untuk mebesar-besarkannya, apalagi berita yang dapat merusak persatuan kita, terutama menyangkut kehidupan sosial masyarakat yang berkaitan dengan suku, agama dan ras, khususnya di Kabupaten Katingan,” pungkasnya.

baca juga ...  Dinas P3APPKB Kalteng Sosialisasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Perlu diketahui, bahwa bendera Merah Putih yang dibentangkan di sungai Katingan ini adalah diserahkan oleh touring Merah Putih Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Anang Revandoko beserta jajaranya dan diterima langsung oleh Pj Bupati Katingan Baru I Sangkai untuk di kibarkan di sungai Katingan.

(ar/beritasampit.co.id)

EDITOR : MAULANA KAWIT

Bagikan:
Berita Populer