SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong percepatan registrasi perlindungan sosial (perlinsos) digital agar pelaksanaannya dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas dan tepat sasaran.
Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Percepatan Registrasi Perlinsos Digital yang dipimpin Wakil Bupati Kotim Irawati di Ruang Rapat Gedung B Kantor Bupati Kotim, Jumat 6 November 2026.
Rapat digelar secara hybrid bersama Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan diikuti sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Kotim, mulai dari para asisten, kepala perangkat daerah hingga kepala bagian Setda Kotim.
Irawati mengatakan, percepatan registrasi perlindungan sosial digital memerlukan dukungan dan keterlibatan seluruh perangkat daerah terkait. Hal ini penting agar proses pendataan dan registrasi dapat berjalan sesuai target.
“Ini perlu menjadi perhatian bersama. Kita ingin proses registrasi perlindungan sosial digital di Kotim bisa berjalan cepat, sehingga masyarakat yang membutuhkan pelayanan dan bantuan sosial dapat terdata dengan baik,” ujarnya.
Ia menjelaskan pemanfaatan sistem digital diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam penyelenggaraan program perlindungan sosial.
Karena itu, koordinasi antar perangkat daerah perlu terus diperkuat agar pelaksanaan program tersebut berjalan selaras dengan kebijakan pemerintah pusat.
Pemkab Kotim berharap percepatan registrasi ini dapat mendukung terwujudnya data perlindungan sosial yg lebih terintegrasi, sehingga pelaksanaan program bantuan dan perlindungan sosial ke depan semakin tepat sasaran. (nardi)











