PULANG PISAU – Perbedaan angka stunting yang tercatat dalam sejumlah sumber data menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Wakil Bupati Pulang Pisau, Ahmad Jayadikarta, menilai validasi data berdasarkan kondisi riil masyarakat penting dilakukan agar program pencegahan dan penurunan stunting dapat menyentuh sasaran yang tepat.
Hal tersebut disampaikan Jayadikarta saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2026 di Aula Bapperida. Pertemuan tersebut melibatkan sejumlah perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait untuk mengevaluasi sekaligus menyelaraskan langkah penanganan stunting di wilayah setempat.
Jayadikarta menjelaskan, terdapat perbedaan angka antara data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) dan data elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM). Kedua sumber data tersebut memiliki mekanisme pengumpulan yang berbeda sehingga diperlukan pencermatan lebih lanjut untuk mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan.
“Jangan sampai kita hanya berpatokan pada angka, tetapi tidak mengetahui kondisi yang sebenarnya. Karena itu, saya berharap seluruh pihak terkait turun langsung ke lapangan untuk melihat dan memastikan kondisi masyarakat, sehingga penanganan stunting benar-benar tepat sasaran,” ujarnya, Jumat 6 November 2026.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau, dr. Ellyana, memiliki peran penting dalam memastikan pemantauan status gizi melalui fasilitas pelayanan kesehatan berjalan berkelanjutan. Keterlibatan puskesmas, tenaga kesehatan dan kader posyandu diperlukan untuk mendukung pencatatan, pemeriksaan serta pemantauan tumbuh kembang anak. [Tambahkan pernyataan langsung Kadinkes mengenai hasil pemantauan atau langkah validasi data.]
Di sisi lain, Kepala DP3AP2KB Kabupaten Pulang Pisau, dr. Pande, turut menjadi bagian penting dalam koordinasi penanganan stunting, terutama melalui program keluarga berencana, pendampingan keluarga berisiko stunting, serta edukasi kepada masyarakat. [Tambahkan pernyataan langsung Kepala DP3AP2KB mengenai strategi pendampingan keluarga dan intervensi pencegahan stunting.]
Jayadikarta juga mengharapkan camat dan kepala desa tidak hanya terlibat dalam koordinasi administratif, tetapi aktif memantau kondisi keluarga di wilayah masing-masing. Menurutnya, sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, tenaga kesehatan, kader posyandu, Dinas Kesehatan dan DP3AP2KB menjadi bagian penting dalam mengidentifikasi persoalan sekaligus menentukan bentuk intervensi yang diperlukan.
Melalui rakor tersebut, Pemkab Pulang Pisau berupaya menyatukan langkah seluruh sektor agar penanganan stunting tidak berjalan sendiri-sendiri. Ketersediaan data yang akurat, pemantauan kesehatan ibu dan anak, serta pendampingan keluarga secara berkelanjutan menjadi elemen penting dalam mewujudkan upaya pencegahan stunting yang lebih efektif dan berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia. (denny)











