Fungsi Pengawasan Bukan Hanya Tugas Dewan

SAMPIT – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Timur (Kotim) M Shaleh menjelaskan, tugas dan fungsi anggota dewan memang dititikberatkan pada pengawasan terhadap program yang ada.

Namun menurutnya bukan hanya tupoksi anggota dewan saja dalam mengawasi program-program pemerintah daerah seperti di Kotim saat ini l, melainkan tugas bersama baik Lembaga Sumberdaya Masyarakat (LSM) maupun masyarakat pada umumnya.

“Terutama yang berkaitan dengan infrastruktur maupun program-program pemerintah lainnya. Sudah tugas kita bersama dalam mengawasi dan mengkritisi program pemerintah yang kita anggap tidak pro atau yang tidak berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya, Rabu (9/1/2019).

Shaleh menerangkan, selama ini pengawasan terhadap apa yang dikerjakan oleh Pemkab Kotim sudah dilakukan secara maksimal oleh jajaran dewan sesuai bidangnya masing-masing.

“Dukungan dari masyarakat juga perlu, supaya termonitor semua program yang sudah berjalan dengan baik maupun yang sebaliknya,” tutupnya.

(drm/beritasampit.co.id)

Editor : Irfan

baca juga ...  Sejarah : Belanda Pantau Lekat Ibadah Haji
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!