KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kapuas Tahun 2018 – 2023.
Kegiatan yang dibuka Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor berlangsung, Senin (14/1 di Aula Bappeda Kapuas.
Hadir Perwakilan Bappeda Litbang Provinsi Kalteng, Dinas Kesehatan, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura dan Peternakan, Dinas Kelautan dan Perikanan serta undangan lainnya.
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wakil Bupati HM Nafiah Ibnor menyampaikan, RPJMD Kabupaten Kapuas Tahun 2018 – 2023 merupakan penjabaran dari visi, misi dan program kepala daerah terpilih yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan daerah dan keuangan daerah.
Selain itu juga program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu lima tahun yang disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kapuas, Recanan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kapuas dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2015 – 2019.
Masih kata Nafiah, RPJMD ini akan digunakan sebagai pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kapuas pada setiap tahun anggaran.
Untuk itu ia meminta semua kepala perangkat daerah Kabupaten Kapuas agar berperan aktif dan proaktif dalam merumuskan RPJMD ini.
“Semua Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Kapuas dalam menyusun Renstra Perangkat Daerah agar mempedomani sasaran dan indicator serta target kinerja, strategi, arah kebijakan, program pembangunan daerah dalam RPJMD,” tekan Nafiah.
Lanjunya, semua kepala perangkat daerah harus memperhatikan indikator kinerja daerah yang terkait dengan indikator kesehatan fiscal dan pengelolaan APBD, penyelenggaraan pemerintahan daerah, perencanaan daerah, sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, inovasi pelayanan publik, kemudahan investasi, pelayanan dasar publik bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur serta indikator kesejahteraan yang merupakan indikator-indikator dalam mendapat alokasi dana insentif daerah yang merupakan penghargaan (reward) dari Pemerintah Pusat kepada kabupaten yang mempunyai kinerja baik.
Ditempat yang sama, Kepala Bappeda Yan Hendri Ale dalam laporannya, tujuan diadakannya kegiatan tersebut adalah sebagai wadah bersama antar pelaku pemangku kepentingan Kabupaten Kapuas dalam rangka mendapatkan masukan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam penyempurnaan rancangan awal RPJMD 2018-2023.
“Keluaran Musrenbang RPJMD ini adalah Berita Acara Kesepakatan yang merupakan saran dan masukan dari narasumber dan peserta Musrenbang untuk bahan perbaikan penyusunan RPJMD Kabupaten Kapuas Tahun 2018-2023,” terangnya.
(irfan/ beritasampit.co.id)











