Editor: A Uga Gara
PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Tengah Falery Tuwan mengatakan, pihaknya siap untuk memfasilitasi pelaksanaan Musyawarah Olahraga Daerah Luar Biasa (Musdalub) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Kalteng.
“Saya selaku Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, bertugas untuk mengurus olahraga apapun di Kalimantan Tengah, khususnya KONI dan cabor-cabor olahraga didalamnya. Kami memperhatikan bahwa kinerja KONI Kalteng saat ini agak kurang maksimal” ucap Falery kepada wartawan di Kantor Dispora Kalteng, Senin (21/9/2019).
Didampingi praktisi olahraga yang juga Ketua PBSI Kalteng, Barlen dan Marcos Tuwan, Falery membeberkan, beberapa waktu sebelumnya sejumlah Pengurus Cabor secara bergantian berkonsultasi dengan dirinya sebagai dewan pembina KONI Kalteng terkait dengan kurang maksimalnya kinerja KONI Kalteng saat ini.
Selain itu menurutnya, untuk jalannya olahraga di Kalteng menjelang pra PON dan PON 2020 harus ada evaluasi kepengurusan KONI Kalteng itu sendiri.
“Sudah ada beberapa kepengurusan KONI di daerah dan beberapa Pengurus Cabor yang sudah berkoordinasi serta mengirimkan surat untuk mengusulkan agar dilaksanakannya Musdalub KONI Kalteng,” ucapnya.
Kembali Falery membeberkan, pada PON XIX tahun 2016 yang lalu prestasi yang diraih Atlit Kalteng adalah terendah. Pasalnya Kalteng hanya mampu meraih tiga medali emas. Padahal Kalteng bisa mendapat medali emas lebih banyak lagi.
“Kita tentunya tidak ingin hasil tersebut terulang lagi di PON XX tahun 2020 nanti. Oleh karena itu, kami secara kolektif akan menyampaikan surat dukungan untuk pengurus KONI Kalteng agar segera melaksanakan Musdalub. Adapun materinya, adalah evaluasi kepengurusan KONI yakni kinerja baik itu kepemimpinan, perhatian terhadap Cabor-cabor dan pembinaannya,” ujar Falery.
Falery menambahkan, dari 55 anggota KONI Kalteng sekitar 34 anggota yang berasal dari KONI Kabupaten dan cabang-cabang olahraga yang sudah mengusulkan dilaksanakannya Musdalub KONI Kalteng. “Secara AD/ART KONI bahwa dengan adanya usulan 2/3 anggota, Musdalub dapat dilaksanakan,” tukasnya.
(apr/beritasampit.co.id)












