KUALA KAPUAS – Sehubungan dengan dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah terhadap Pemerintah Kabupaten Kapuas. Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor meminta semua pihak melayani dengan baik apabila pihak BPK meminta data perangkat daerah.
Demikian diungkapkannya belum lama tadi ketika mengunjungi Dinas Ketahanan Pangan (DKP) setempat.
“Kami informasikan bahwa Pemkab Kapuas sedang diperiksa oleh BPK RI Provinsi Kalteng. Oleh karena itu kami meminta semua pihak untuk melayani dengan baik apabila pihak BPK meminta data ke perangkat daerah,” ujar Nafiah.
Pria yang juga menjabat Ketua STAI Kapuas ini menerangkan, pemeriksaan BPK ini bertujuan apakah Pemkab Kapuas mampu bertahan dengan penghargaan yang sudah didapatkan yaitu Penghargaan Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).
Kemudian tentang anggaran, ia mengimbau agar anggaran keuangan harus berhati-hati dalam menggunakannya. Gunakan secara efisien dan pelaporannya pun harus tepat. Apabila ada permasalahan, bawa kepada kepala dinas, kepala bagian atau atasan terkait supaya ada jalan keluar yang baik dan pasti, jangan sampai membuat masalah yang sebenarnya tidak mampu untuk dihadapi, karena setiap pegawai dinilai oleh seluruh elemen masyarakat.
“Yang penting kita yakin bahwa sudah disiplin dalam bekerja, bagus pekerjaannya maka hasilnya pun bagus sehingga masyarakat merasakan dampak yang baik dari setiap pekerjaan kita dan merekapun dapat terlayani dengan maksimal. Tidak ada bekerja untuk pribadi tetapi untuk masyarakat, karena kita digaji dari masyarakat,” pungkasnya.
(irfan/beritasampit.co.id)












