PALANGKA RAYA-Pengurus Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi dilantik, di Palangka Raya, Senin (25/02/2019) ini malam.
Hadirnya PPKHI di Kalteng untuk menjaring advokat-advokat baru yang profesional dalam menjalankan tugasnya. Menurut Dekhy Wijaya, Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) PPKHI, advokat adalah profesi yang mulia, salah satu penegak hukum selain kepolisian, jaksa dan hakim.
“Kita akan menjaring putra-putra daerah, putra-putra terbaik daerah Kalteng, karena selama ini advokat itu khususnya untuk Kalteng itu bisa dihitung dengan telunjuk,” ujar Dekhy Wijaya.
Untuk menjaring advokat ini, ketua DPP PPKHI mengatakan sudah memiliki standar. Kata dia, tidak ada kemudahan-kemudahan dalam mencari advokat profesional yang menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum.
“Kita mau mencari advokat profesional, bukan advokat karbitan, tetapi advokat yang siap pakai, menjadi kunci Inggris, menjadi garda terdepan dari pada penegakan hukum,” tegas Dekhy Wijaya saat diwawancarai awak media.
(han/beritasampit.co.id)












