Bupati , Awasi Kerja Sama Koperasi dan PBS

Editor : Maulana Kawit

KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bakal mengawasi pelaksanaan amandemen perjanjian kerja sama dengan pola kredit antara empat pihak koperasi dan PT Archipelago Timur Abadi (ATA).

Bupati , Arton S Dohong meminta, agar Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi, dan UKM Kabupaten Gumas tetap memantau jalannya amandemen kerja sama antara Koperasi Serba Usaha (KSU) Palangka Mas Sejahtera, KSU Bunut Jaya, KSU Kapakat Itah, dan KSU Mihing Manasa dengan PT ATA selaku mitra usaha.

“Saya minta dinas terkait agar pantau terus perkembangannya, begitu juga semua koperasi di Kabupaten ,” tegasnya.

Pihak koperasi diimbau, agar segera meninggalkan kebiasaan lama yang kerjanya cuma menunggu pembagian hasil dari pihak perusahaan saja.

“Koperasi semestinya harus bisa memberikan saran masukan hingga solusi kepada perusahaan. Hal itu dalam rangka peningkatan hasil produksi maupun kualitas panennya. Jadi jangan hanya menunggu dan diam saja, koperasi semestinya lebih bisa berperan demi kepentingan bersama,” ujarnya.

Bupati Arton S Dohong berharap, konflik antara empat koperasi dan PT ATA sejak tiga tahun terakhir menjadi sebuah pembelajaran bersama, baik oleh kedua pihak maupun bagi pemerintah daerah ke depan.

“Jadikan persoalan ini sebagai pembelajaran. Ambil hikmah terbaiknya, yaitu apabila kita serius ingin menyelesaikan suatu persoalan, maka hasilnya bisa disepakati bersama. Semoga di kemudian hari tidak lagi terulang masalah seperti ini,” harapnya.

(adn/Beritasampit.co.id)

baca juga ...  Karya Tulis Ilmiah Guru Masih Lemah, Dosen UNS Solo 'Turun Tangan'
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!