Chaidir : “KPU Kobar Perlu Tambahan 2.376 Lembar Surat Suara”

Editor : Maulana Kawit

PANGKALAN BUN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kobar perlu tambahan 2.376 lembar surat suara. Pasalnya dari jumlah 914.186 lembar surat suara, terdapat 1.437 lembar surat suara yang rusak.

“Sementara surat suara yang diperlukan untuk di Kabupaten Kobar sebanyak 915.125 lembar. Maka bila dikalkulasikan jumlah surat suara yang diperlukan untuk tambahannya sebanyak 2.376 lembar surat suara,” terang Chaidir Ketua KPU Kobar.

Jenis kerusakan yang ditemukan lanjut Chaidir, pada surat suara yakni bagian kertas sobek, terkena noda, warna surat suara agak buram, dan kelebihan ukuran cetak. Sehingga ditakutkan pemilih agak susah untuk membaca nama peserta pemilu.

“Rencananya hari ini juga kami akan menggelar rapat pleno terkait proses sortir dan pelipatan surat suara. Hasilnya akan kami laporkan ke KPU Provinsi Kalteng untuk kemudian dilanjutkan ke KPU pusat agar surat suara pengganti bisa dicetak dan secepatnya dikirimkan ke Kabupaten Kobar. Semoga dalam seminggu ke depan surat suara pengganti bisa kami terima,” imbuh Chaidir.

Dalam penyortiran tersebut, petugas KPU juga mendapatkam surat suara nyasar sebanyak 193 lembar yang seharusnya digunakan di dapil 1 Kabupaten Kotim.

“Pasca rapat pleno hari ini, kami akan berkoordinasi dengan KPU Provinsi Kalteng terkait proses pengembaliannya. Dan mengenai pemasangan Iklan disejumlah media, telah ada ketentuannya termasuk kalau memasang di media cetak dan online, harus ada tembusannya atau arsip gambar iklannya ke KPU,” pungkasnya.

(man/Beritasampit.co.id).

baca juga ...  Danrem 121/Abw Launching "Petasan" di SMPN 1 Jagoi Babang
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!