Pemerintah Gumas Musti Prioritaskan Penanganan PMKS

KUALA KURUN – Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi bekerjasama dengan Dinsos melaksanakan sosialisasi penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) tuna sosial tahun 2019.

“PMKS merupakan seseorang atau keluarga yang karena suatu hambatan, kesulitan atau gangguan, sehingga tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya. Untuk itu, penanganan PMKS harus diprioritaskan,” jelas Kasi Resos Anak dan Lanjut Usia, Ruary, Senin (25/3/2019).

Dia menuturkan, penanganan PMKS sudah menjadi salah satu program prioritas pemerintah. Itu tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial. Semua pihak pun harus terlibat untuk menggalang kekuatan dalam penanganannya.

“Penanganan PMKS tidak hanya menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah, tetapi semua pihak. Untuk menanganinya, perlu sinergitas antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. Jika tidak ditangani serius, maka persoalan kemiskinan akan tetap ada,” katanya.

Adapun persoalan mendasar bagi PMKS, yakni tidak terpenuhinya pelayanan sosial dasar seperti , pendidikan, sandang, pangan, papan, dan kebutuhan dasar lainnya. Ke depan, mereka harus diberdayakan dan dilatih untuk bisa hidup mandiri, terutama dari sisi ekonomi.

“Kami pun akan terus berkomitmen untuk menangani dan mengatasi PMKS di daerah ini. Diharapkan program ini akan menjadi komitmen bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta dunia usaha dan masyarakat,” harapnya.

(adn/beritasampit.co.id)

baca juga ...  Usai Coblos di TPS 28, Ini Harapan Bupati Katingan
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!