Musma PERMAS Ke VIII, Bachtiar dan Hasan Terpilih, Ini Komitmenya?

– Pergantian kepengurusan dalam organisasi merupakan hal yang lumyah, kegiatan ini merupakan upaya penyegarakan dan bahan evaluasi suatu organisasi.

Seperti yang dilakukan Perkumpulan Mahasiswa (PERMAS) yang menggelar Musyawarah Mahasiswa (Musma) Ke VIII yang di selenggarakan sejak tangal 23-24 Maret 2019.

Musma yang ke Vlll di buka secara resmi H Bambang Suryadi, sebagai Penasehat Perkumpulan mahasiswa .

“Selamat Bermusyawarah, Musma merupakan wadah belajar mengambil keputusan sehingga para adik-adik bisa lebih bijaksana dalam mengambilnya,” pesanya.

Setelah mengikuti proses panjang Musma akhirnya Bachtiar Ali dan Muhammad Hasan. Terpilih secara Aklamasi sebagai Ketua Umum dan Seketaris Umum Perkumpulan Mahasiswa, menggantikan posisi rekannya Qomarudin dan Rantou Jino, Ketua umum demisioner dan Seketaris umum demisioner.

Rokhim Arifin, ketua panitia Musma menerangkan bahwa Musma merupakan wadah pengambilan keputusan tertinggi dalam organisasi dan ajang mufakat, lobi dan voting untuk hak memilih ketua dan sekretaris.

Selain itu, Musma bukan hanya tentang pergantian pengurus atau pemilihan ketua melainkan bagaimana mempersiapkan progres PERMAS untuk satu tahun kedepan dihadapan 180 lebih perserta Musma.

“Bachtiar Ali dan Muhammad Hasan sabagai calon tunggal dan dinyatakan Sah menjadi ketua umum dan sekretaris umum Permas periode 2019-2020,” ucapnya.

Ditempat yang sama, Bachtiar Ali dan Muhammad Hasan mengatakan bahwa di bawah kepemimpinan mereka berdua akan membuat PERMAS menjadi suatu wadah Perkumpulan bagi mahasiswa untuk mengembangkan keahlian baik akademik maupun non akademik.

“Langkah pertama yang akan kami lakukan adalah segera membuat database mahasiswa yang menempuh perguruan tinggi di hal ini karena sangatlah banyak sekitar 500 orang lebih, tentu ini menjadi potensi yang halus di kelola,” terang Bachtiar.

baca juga ...  DPRD Kota Dukung Pemkot Palangka Raya Kembangkan Tanaman Bawang Merah

(Maulana.Kawit.Beritasampit.co.id)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!