Editor: A Uga Gara
SUKAMARA – Kepala KSOP Kelas IV Sukamara, Rajani mengatakan, masih banyak nelayan di wilayahnya yang belum memiliki sertifikat Pas Kecil bagi kapal-kapal kecil. Padahal menurut dia, memiliki dokumen Pas Kecil banyak keuntungan yang bisa didapat oleh nelayan.
“Salah satunya nelayan bisa berlayar dengan aman dan nyaman karena lengkapnya dokumen pelayaran, selain itu mereka juga akan mudah dalam mendapatkan program bantuan dari pemerintah,” kata Rajani usai menyerahkan Sertifikat Pas Kecil ke Nelayan di Kecamatan Jelai, Selasa (2/4/2019).
Setelah mendapatkan sertifikat Pas Kecil, kedepan KSOP Sukamara juga akan mengadakan Diklat Pemberdayaan Masyarakat dalam bentuk SKK 30 mil kepada nelayan untuk kecakapan nelayan dalam pelayaran.
“Namun saat ini fokus kita masih Pas Kecil dulu, secara bertahap kita akan tingkatkan SDM nelayan dengan berbagai pelatihan,” kata Rajani.
Sementara itu, salah satu nelayan yang menerima sertifikat Pas Kecil, Mahyudin mengatakan bahwa pas kecil merupakan syarat dasar yang harus dimiliki oleh nelayan.
“Ini juga sebagai syarat kami sebagai nelayan untuk bisa mendapat pembinaan dari pemerintah seperti peningkatan SDM dan sarana prasarana,” kata Mahyudin
Nelayan yang telah memiliki Pas Kecil akan mudah mendapat berbagai bantuan peningkatan sarana prasarana seperti bangun jaring, kapal dan peralatan safety.
“Ini juga sebagai identitas kapal jika ada permasalahan, jika kapal hilang bisa ditelusuri dengan mudah,” tukas Mahyudin.
(enn/beritasampit.co.id)












