Gelar Rapat TERPA, Sekda Gumas Tekankan Setiap Pelaksanaan Kegiatan Harus Berkualitas

Editor: Irfan

KUALA KURUN – Menindaklanjuti Peraturan Gubernur (Kalteng) Nomor 41 Tahun 2017 tentang pedoman percepatan dan realisasi anggaran Pemerintah Provinsi Kalteng. menggelar Rapat Tim Evaluasi Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) triwulan pertama di ruang rapat Setda setempat, Selasa (2/04/2019).

Sekda Yansiterson memaparkan, tujuan diselenggarakan kegiatan rapat TEPRA yakni dalam rangka pengawasan realisasi anggaran.

“Kegiatan ini juga untuk mengetahui tantangan dan solusi dalam mewujudkan pengelolaan data realisasi anggaran yang akurat dan terintegrasi di triwulan pertama per tanggal 31 Maret 2019,” jelasnya.

Berdasarkan rapat TEPRA 28 Februari 2019 lalu, realisasi penyerapan anggaran Pemkab berada paling puncak dibanding kabupaten/kota di Kalteng.

“Yang terpenting dari realisasi fisik dan keuangan adalah pelaksanaan kegiatan itu harus berkualitas, tidak melanggar aturan, dan beriringan dengan pencapaiaan realisasi pendapatan. Percepatan penyerapan anggaran boleh saja, tapi harus diimbangi juga dengan pendapatan,” tegasnya.

Adapun rinciannya serapan anggaran dari realisasi fisik mencapai 4,18 persen dan realisasi keuangan sebesar 7,84 persen atau sedikit lebih unggul ketimbang Pemkab .

“Kenaikan realisasi rata-rata pada Februari sampai akhir Maret adalah 3,99 persen atau perkembangannya cukup rendah. Saya rasa pencapaian ini cukup mudah diselip kabupaten/kota yang lain,” pungkasnya.

(adn/beritasampit.co.id)

baca juga ...  Bupati Kotim Himbau Seluruh OPD Bersinergi Dengan UMKM
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!