Triana, Warga Terima Rp246 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

Editor: Akhiruddin

KUALA KURUN – Badan Penyelenggara jaminan sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang serahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja meninggal dunia senilai Rp 246.201.300, kepada Triana Yulianti.

Triana merupakan isteri Almarhum Elda yang merupakan Kepala Unit PDAM Tumbang Talaken, Kabupaten yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas saat dalam perjalanan kerja.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan , Ahmad Edi Komarudin mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja. Berkat dukungan Pemkab maka seluruh non ASN kini sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Ini merupakan contoh pemerintah yang sangat peduli sekali terhadap kesejahteraan pekerjanya. Adapun total santunan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan sepanjang tahun 2018 di , yakni sekitar Rp 18 miliar,” ungkapnya, Jumat (5/4/2019).

Menurutnya, sudah seharusnya BPJS memberikan hak bagi peserta yang mengalami musibah. Santunan itu diharapkan bisa dimanfaatkan sebaik mungkin.

“Dalam kasus ini, kami juga berikan beasiswa kepada anaknya sebesar Rp 12.000.000, santunan kecelakaan kerja Rp 190.842.240, dan jaminan hari tua (JHT) Rp 35.559.060, serta jaminan pemakaman termasuk santunan berkala Rp 300 ribu,” sebut Ahmad Edi Komarudin.

Triana Yulianti selaku ahli waris mengucapkan, terima kasih kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang serta Pemkab yang telah membantu selama proses klaim santunan tersebut. (adn/beritasampit.co.id)

baca juga ...  Suami Ganas, Pukul Isteri Hingga Mertua Dihajar Pingsan
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!