Editor: A Uga Gara
SUKAMARA – Untuk memberikan pemahaman kepada Pegawai di Kantor Pengadilan Agama Sukamara terkait pemahaman tentang peredaran narkoba, Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Sukamara bersama Kader Anti Narkoba (KAN) melakukan sosialisasi tentang penyalahgunaan narkoba.
Ketua KAN Sukamara, Sarbini Kosasih mengatakan bahwa sosialisasi tersebut dilakukan khusus bagi jajaran dilingkungan PA Sukamara untuk ikut berperan dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba.
“Tujuan dari sosialisasi ini adalah agar seluruh pegawai Pengadilan Agama Sukamara paham dan mengerti cara pencegahan serta apa itu penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” kata Sarbini, usai kegiatan di Aula PA Sukamara, Senin (8/4/2019).
Menurutnya, sosialisasi ini sebagai upaya untuk mewujudkan Sukamara bersih narkoba, sehingga dibutuhkan dukungan dari semua pihak termasuk para pegawai dilingkungan PA Sukamara.
“Sosialisasi yang kami lakukan bersama dengan BNK dan Satuan Narkoba Polres Sukamara ini harapannya agar semakin banyak yang jalan apa itu bahaya narkoba dan ikut dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba,” tukas Sarbini.
(enn/beritasampit.co.id)












