Ketua Warning PBS yang Ingkar Janji Perbaiki Jalan

Editor: Akhiruddin

KUALA KURUN – Berdasarkan hasil kesepakatan rapat dengar pendapat (RDP) tentang evaluasi dan sinergi antara perusahaan dan Pemda tanggal 1 Februari 2019 lalu, maka perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan guna menghadapi Pemilu Serentak 2019 semestinya sudah dilaksanakan sejak awal Maret lalu.

Ketua DPRD , H. Gumer menjelaskan, sebelumnya semua perusahaan besar swasta (PBS) di daerahnya sudah menyanggupi memperbaiki jalan berdasarkan pembagian areal kerja masing-masing.

“Pada dasarnya Pemda minta bantu dan mereka sudah menyetujui serta menandatangani MoU tersebut. Jadi kesepakatan itu dilakukan tanpa paksaan. Apabila mereka mangkir dari kewajibannya, maka akan ada sanksi teguran kepada mereka,” ungkapnya, Selasa (9/4/2019).

Jika ada perusahaan yang kedapatan atau terbukti mangkir dari kewajibannya, maka lembaga DPRD bakal memberikan surat rekomendasi kepada pihak-pihak yang berwenang, dalam hal ini Pemkab .

“Rekomendasi itu nantinya akan menjelaskan tentang perusahaan-perusahaan mana saja yang tidak menepati MoU yang telah ditandatangani sendiri,” imbuhnya.

Jika seluruh perusahaan itu kompak dan serius memperbaiki jalan tersebut, maka bisa dipastikan semua pekerjaannya bisa terselesaikan sebelum hari pencoblosan.

“Karena perbaikan yang dilakukan itu tidak terlalu berat, kalau saya melihat mungkin empat sampai lima hari sudah selesai dikerjakan,” katanya.

Sebab, ujar politikus PDI Perjuangan itu, perbaikan jalan tidak membutuhkan penanganan khusus dan hanya memerlukan beberapa alat berat saja.

“Kerusakan tidak terjadi di sepanjang jalan, melainkan di titik-titit tertentu saja. Sebenarnya cukup mudah dikerjakan apabila mereka memang punya itikad baik,” tegasnya. (adn/beritasampit.co.id)

baca juga ...  Fadli Zon: Buruh Akan Memperjuangkan Upah Murah di May Day
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!