Editor: A Uga Gara
KUALA KURUN – Para tersangka pembunuhan sadis terhadap Rudi (32) di Jalan Antang Taoi Bundaran KM 3, Kelurahan Sepang Simin, Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas telah diamankan petugas.
Kapolres AKBP Yudi Yuliadin melalui Kasat Reskrim Polres Gunung Mas, AKP Keris Aji Wibisono mengatakan, keempat tersangka pembunuhan sadis terhadap Rudi, yakni inisial TO (53), Y (26), B (46), dan J (23) kini telah diamankan di Mako Polres Gunung Mas.
“Para tersangka sudah diamankan di Mapolres Gunung Mas serta sudah dilakukan pemeriksaan oleh Polsek Sepang dan Satreskrim Polres Gumas,” jelasnya, Senin (15/4/2019) petang.

Menurutnya, sampai saat ini pihaknya masih belum menerapkan pasal terhadap para tersangka tersebut.
“Iya, karena penerapan pasal masih menunggu gelar perkara,” singkatnya.
Pada pemberitaan sebelumnya, nyawa Rudi (32) warga Jalan RTA Milono RT 04 Kelurahan Sepang Simin, Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas itu melayang ditangan mertua dan iparnya sendiri, Senin (15/4/2019) pukul 07.50 WIB.
Kejadian tersebut merupakan reaksi balasan pihak keluarga (tersangka, Red), atas ancaman pembunuhan yang dilayangkan korban kepada sang isteri yang merupakan anak dari tersangka inisial TO.
(adn/beritasampit.co.id)












