JAKARTA – Meski hasil pemilu serentak 17 April 2019 lalu belum diumumkan resmi, sejumlah caleg tampak sudah mengetahui posisinya terpilih atau gagal dan ini sudah mulai berdampak.
Seperti yang terjadi di Kota Sorong, Papua Barat. Akibat diduga gagal meraih suara untuk duduk di legislatif seorang calon legislator (caleg) meminta warga pesisir Pantai Kimindores, Kelurahan Sapordanco, Kecamatan Waisai mengosongkan lahan miliknya. Perintah tersebut diduga lantaran sang caleg gagal meraup cukup suara untuk melenggang ke DPR RI.
Dikutip dari Detik, Minggu (28/4/2019), perintah mengosongkan lahan itu tertulis di sebuah papan yang ditancapkan di lokasi Pantai Kimindores beberapa hari setelah pencoblosan. Papan itu bertuliskan: ‘Bagi yang tempati pantai Kimindores segera dikosongkan batas waktu akhir bulan ini'.
Ketua RT 01 Kelurahan Sapordanco Kimindores, Sidik Macap mengakui bahwa pesisir Pantai Kimindores yang menjadi tempat tinggal 20 KK itu dimiliki si caleg. Sidik mengatakan perintah mengosongkan tanah itu diduga dipasang si caleg seminggu setelah gelaran Pemilu pada 17 April 2019.
Hingga kini, kata dia, warga setempat belum mengetahui alasan pasti mengapa si caleg memerintahkan warga mengosongkan lahan. Namun, warga menilai ada kaitannya dengan Pemilu 2019 karena yang bersangkutan adalah caleg.
Sidik menyebut warga setempat pasrah jika harus meninggalkan lokasi tersebut. “Sebab yang punya tempat oknum caleg itu,” kata Sidik.
(vis/beritasampit.co.id)












