SAMPIT — Razia penyakit masyarakat penyakit (Pekat) pada bulan ramadhan di tahun 2019 tetap akan dilaksanakan oleh aparatur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kabupaten Kotawaringin Timur. Akan, tetapi kegiatan ini akan berlangsung setelah adanya tanggapan dari tiga instansi.
“Operasi razia pekat di bulan ramadhan tahun ini akan tetap kami laksanakan, namun saat ini kami masih melakukan koordinasi dengan Polres Kabupaten Kotawaringin Timur, pihak pemerintah daerah serta pihak kementerian agama Kabupaten Kotawaringin Timur. Dan surat itu akan masuk ke instansi terkait di hari Senin depan,” ucap Kepala Satpol PP Fuad Sidiq, Sabtu (4/5/2019) malam saat dikonfirmasi melalui via phone.
Lanjut Fuad Sidiq, selain melaksanakan operasi razia pekat. Nanti juga pihaknya akan melakukan razia didalam kota Sampit guna menindaklanjuti jika adanya warung makan yang buka bukan pada jam saat untuk membuka.
Selain dari itu. Pihaknya juga melakukan operasi razia pekat dibeberapa hotel, penginapan serta tempat hiburan malam. Seperti, karaokean, diskotik dan perhotelan.
“Kami tidak ingin adanya gangguan ketentraman saat umat muslim melaksanakan rukun Islam yang ketiga yakni berpuasa di bulan ramadhan. Akan lebih indah dan bagus bila semua agama saling menghargai satu sama lain,” tegas Kepala Satpol PP ini.
(im/beritasampit.co.id).












