Pemidahan Ibukota, FKP-KT : Seharusnya Gubernur Sampaikan Soal Perlindungan Hak Masyarakat

PALANGKA RAYA – Pemindahan ibukota kini sudah mencapai tahap strategis. (Kalteng), khususnya Kota , salah satu opsi ibukota baru tersebut, yang disambut pro dan kontra oleh masyarakat lokal.

Menurut Ketua Umum Forum Komunikasi Pemuda Kalteng (FKP-KT), Damai Alam Usop, S.Sos, persoalan ini merupakan hal yang wajar, mengingat banyaknya permasalahan yang belum selesai di Provinsi Kalteng saat ini.

“Masalah agraria sampai dengan permasalahan sosial. Pemindahan ibukota negara ke luar pulau Jawa tersebut membuat pemerintah daerah Provinsi Kalteng harus segera memantapkan pekerjaan rumah yang masih ada itu, agar kedepan kita tidak tergeser oleh pembangunan,” Jelas Damai Alam Usop, dalam rilisnya yang diterima redaksi beritasampit.co.id. Senin (06/05/2019).

Damai juga menyampaikan, bahwa FKP-KT menyambut baik yang disampai Gubernur Kalteng dibeberapa media atas kesiapan Kalteng menjadi ibukota. Tetapi menurut Damai, kesiapan terkait perlindungan hak-hak masyarakat, perlindungan situs adat dan budaya, kelestarian lingkungan termasuk hewan dilindungi, kepastian RTRWP kalteng harus terlebih dahulu disampaikan Gubernur.

“Jangan cuma bilang siap. Apa programnya?, apa solusinya?, mana perdanya? jangan menunggu ibukota pindah dulu, itu yang bahaya,” ujar Ketua Umum FKP-KT, Damai Alam Usop di .

Selain itu, Damai juga mengatakan, keputusan pemerintah pusat memindahkan ibukota di luar Jawa yang belum finis ini, memunculkan reaksi kesiapan pemerintah daerah yang membuat masyarakat bertanya, apa kesiapan dari masyarakat daerah itu sendiri.

“Jangan sampai gegabah menyatakan sikap, yang akhirnya membuat rakyatnya kebingungan, pastikan dulu, mantapkan dulu, baru kita bicara lebih lanjut terkait perpindahan itu siap atau tidak,” tegas Damai kepada media ini.

(Lna.Beritasampit.co.id)

baca juga ...  Semua Berawal dari Mimpi
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!