Bahas Tatib Secara Tertutup, Ini Alasannya…

KUALA – Selain membahas jadwal kegiatan dewan, DPRD Kabupaten juga melakukan pembahasan tata tertib (tatib) dan kode etik, berlangsung di ruang rapat gabungan komisi, Selasa (3/9/2019).

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua sementara Yohanes.

Pantauan di lapangan, untuk pembahasan tatib dilakukan secara tertutup.

Kepada wartawan, anggota Abdurahman Amur mengatakan rapat ada yang terbuka dan ada yang tertutup. Untuk Rapat terbuka artinya boleh semua orang hadir dalam rapat itu, sedangkan rapat tertutup merupakan rapat internal.

“Rapat tertutup mungkin ada sesuatu yang perlu kita bahas atau diskusikan secara hati ke hati,” ujarnya.

Sambung pria yang akrab disapa Haji Engko ini, nanti kalau sudah selesai rapatnya silahkan teman-teman media menanyakan kepada pimpinan rapat apa hasil dan kesimpulannya.

Legislator Partai Golkar ini pun mengharapkan agar rapat tertutup jangan ditafsirkan bahwa dewan tertutup.

(irfan/beritasampit.co.id)

baca juga ...  Dukung Raih Adipura, Ini yang Dilakukan Pegawai Sekretariat DPRD Kapuas
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!