DPRD Umumkan AKD

KUALA – Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten digelar, Jumat (27/9/2019) malam.

Pada rapat paripurna tersebut digelar dengan agenda pengumuman struktur keanggotaan Komisi, Badan Anggaran, Badan Musyawarah dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten masa jabatan tahun 2019-2024 di Ruang sidang DPRD Kabupaten .

Hadir pada rapat tersebut Wakil Bupati HM Nafiah Ibnor, unsur Forkopimda , Staf Ahli dan Asisten, Kepala OPD Kabupaten , Anggota Dewan serta undangan.

Wakil Bupati dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa alat kelengkapan dewan yang baru saja disahkan merupakan pendukung DPRD Kabupaten dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya serta merupakan sarana bagi para Anggota Dewan dalam mewujudkan amanat rakyat Kabupaten .

Nafiah juga menambahkan alat kelengkapan dewan berfungsi untuk mempermudah pekerjaan Anggota Dewan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.

“Saya berharap dengan disahkannya alat kelengkapan dewan ini, kerja sama antara Pemerintah Daerah dan Anggota Dewan dapat terlaksana dengan baik dan tetap saling berkoordinasi demi mewujudkan Kabupaten yang lebih maju, sejahtera dan mandiri,” ucapnya.

Diakhir sambutannya Wakil Bupati mengucapkan selamat bekerja kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten sesuai alat kelengkapan dewan yang baru saja disahkan.

(hmskmf/irfan/beritasampit.co.id)

baca juga ...  DPRD Kapuas Usulkan Kenaikan Tunjangan Perumahan dan Transposrtasi
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!