Pemkab Tunggu Perkembangan Kasus Kades Karta Mulya

– Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PMDPP-PA) , Aji Nugraha mengaku, hingga kini Pemerintah Daerah masih menunggu informasi perkembangan lanjutkan dari kepolisian terkait kasus yang menjerat Kepala Karta Mulya, Kecamatan yang berinisial NP.

Menurut Aji, pihaknya masih menunggu perkembangan kasus sang kades yang diduga melakukan perdagangan manusia atau Human Traffiking terhadap anak dibawah umur.

“Kami masih menunggu kelanjutan untuk menentukan langkah pasti dan kebijakan pemberhentian terhadap jabatan Kedes itu,” kata Aji, Selasa (19/11/2019).

Aji menerangkan jika untuk proses pemberhentian kades tersebut dilakukan oleh
pihak Kecamatan yang akan mengusulkan (jabatan Plt Kades) kepada Bupati.

“Untuk selanjutnya ditetapkan, hal ini penting untuk memastikan roda tetap berjalan dengan lancar,” terang Aji.

Proses pemberhentian jabatan kades juga tidak sembarangan, pasalnya harus ada beberapa pertimbangan yang menguatkan pemberhentian tersebut.

“Pemerintah daerah tidak bisa sembarangan untuk pemberhentian, harus ada pertimbangan diantaranya yang bersangkutan sudah memiliki kekuatan tetap,” tukas Aji Nugraha. (enn/beritasampit.co.id)

baca juga ...  Sukamara Terima Hibah dari Kementerian PUPR
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!